Puluhan Kendaraan Plat Merah Pemkab Inhu Belum Bayar Pajak

Jumat, 24 Februari 2017 - 23:47 WIB
Kepala UPT Samsat Rengat, Raja Denni (dok. Koranriau)
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Puluhan kendaraan dinas plat merah di Kabupaten Indragiri Hulu, ternyata belum melunasi pembayaraan pajak kendaraan di Samsat Rengat. Bahkan ada yang dirubah menjadi plat hitam.
 
Ini tentu mengherankan, kemana dana yang telah dianggarkan pada bagian aset dan tiap satuan kerja di Pemkab Inhu setiap tahunnya, sehingga Pemkab sendiri yang harus mendengungkan himbauan pembayaran pajak. Ini bisa menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
 
Informasi yang berhasil dihimpun riaumandiri.co, kendaraan dinas tersebut bukan hanya tidak dilakukan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga banyak yang dirubah ke plat hitam. 
 
Seperti kendaraan pinjam pakai Pemkab Inhu digunakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Rengat telah berubah menjadi plat hitam seluruhnya, kecuali yang digunakan oleh Kejari Rengat. Kendaraan yang dipakai oleh pihak kejaksaan tersebut, juga masih menunggak pajak, seperti mobil Terios BM 58 B.
 
Kepala UPT Samsat Rengat, Raja Denni, membenarkan adanya tunggakan pajak dari kendaraan dinas Pemkab Inhu, bahkan ada yang sudah dua tahun menunggak. "Daftar sudah kami serahkan ke Pemkab Inhu melalui bagian aset," tegas Denni.
 
Namun Denni enggan menyebutkan jumlah unitnya. "Untuk jumlah berfariasi, tergantung pada tahun dan jenis kendaraannya, serta kenaikan atau penyusutan pembayaran setiap tahunnya," jelas Denni.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Februari 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler