DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Sesuai dengan pengumuman panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, sebanyak 58 aparat sipil negara (ASN) dinyatakan lulus administrasi untuk mengisi jabatan di 9 organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: 06/PANSEL-JPTP. DMI/2017 tentang hasil seleksi administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, dan pengumuman hasil seleksi administrasi berdasarkan keputusan panitia seleksi nomor: 05/PANSEL. SK/JPTP /DMI /2017 tentang penetapan hasil seleksi administrasi.
"Dalam surat keputusan tersebut, dari 59 ASN yang mendaftar, yang lulus sebanyak 58 ASN, ada satu peserta seleksi administrasi yang tidak lulus," terang Sepranef Syamsir, Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Dumai kepada riaumandiri.co, Jumat (24/2/17).
Sebanyak 58 ASN tersebut akan mengisi 9 OPD, yaitu sebagai Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Selain itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Selanjutnya hari selasa tanggal 28 februari, akan dilaksanakan tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi manajerial yang diikuti oleh pelamar pada seleksi terbuka, serta seluruh pejabat eselon II untuk diuji kompetensinya oleh tim assessor dari BKD Provinsi Riau," pungkas Sepranef Syamsir.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 25 Februari 2017
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang