KEPENUHAN (RIAUMANDIRI.co) - Mediasi antara seratusan orang masyarakat Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tergabung dalam anggota Koperasi Sawit Danau Maong Jaya (Kopsa Damaya) yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Desa setempat Selasa, (21/2) sore dengan bapak angkat pola kemitraan, Achmad Kusnan "nyaris ricuh".
Lahan yang menjadi sengketa itu berada di Dusun Tanjung Alam seluas 237 Hektar dan 23 Hektar di Daerah Aliran Sungai (SDA) yang saat ini sudah menjadi Kebun Kelapa Sawit yang pemilik Achmad Kusnan dan dua temannya Hendrik dan Harry Suyanto warga Sumatera Utara.
Mereka selaku Bapak Angkat yang menjadi pengelola dengan perjanjian dibuat didepan Notaris Sepriyandi, SH di Pasir Pengaraian 60-40 persen Tanggal 15 Oktober Tahun 2014 lalu.
Dalam mediasi tampak hadir Danramil Kepenuhan Kapten Syahril, Kades Kepenuhan Barat Tana Sutiyo, Ketua Kopsa Damaya Ruslan, Tokoh Masyarakat yang juga pendiri Kopsa Damaya, Awaludin,S.Ag. Tokoh masyarakat setempat lainnya, Ketua Kopsa Damaya Ruslan dan pemilik kebun Ahmad Kusnadi serta kurang lebih satusan masyarakat setempat.
Mediasi tidak mulus, karena masyarakat yang hadir menuntut pemilik kebun untuk mengambalikan tanah mereka secara utuh. Bahkan para Ibu-Ibu yang datang, berulang-ulang meneriakan agar tanah mereka dikembalikan.
Tidak itu saja, beberapa Ibu - Ibu tersebut dengan mengejar pemilik kebun saat keluar dari Kantor Desa, menuju mobilnya saat pulang.
Beruntung ada Kapolsek Kepenuhan bersama Jajarannya, sehingga pemilik kebun (Ahmad Kusnan) dan rekannya bisa masuk dalam mobilnya dan pulang dengan dikawal Anggota Polsek Kepenuhan.(yus)