JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie, di Jakarta, Rabu (22/2/2017). Kedatangan Jimly dalam rangka menyampaikan masa tugasnya sebagai Ketua DKPP akan berakhir pada Juni 2017 mendatang.
Menurut Jimly, selama lima tahun masa tugasnya, DKPP telah mencapai prestasi yang menggembirakan. Salah satunya adalah keberhasilan menciptakan peradilan etik dalam bentuk Mahkamah Etika.
"Prestasi ini dianggap sangat baik, karena sebelumnya persoalan etik hanya dibahas secara internal dalam sebuah lembaga etik saja. Sehingga gaungnya kurang dirasakan masyarakat," kata Jimly.
Selaku Ketua DKPP, Jimly juga mengajak Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk melaksanakan Sosialisasi terhadap Ketetapan MPR No 6 tahun 2001, tentang Etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi terhadap ketetapan ini, lanjutnya, sangat penting, mengingat makin banyak pejabat negara yang kurang memperhatikan persoalan etika dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Kalau ini terus berlanjut, akan menimbulkan preseden buruk dimasa depan," katanya.
Adapun Sosialisasi Ketetapan MPR No 6 tahun 2001 akan dilaksanakan dalam bentuk Konferensi Nasional tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Rencananya, acara tersebut akan diselenggarakan pada akhir April 2017.
"Tujuannya adalah, agar etika kehidupan berbangsa dan bernegara bisa lebih dipahami dan dimengerti masyarakat," katanya
Menanggapi hal itu, Zulkifli setuju persoalan etika memang harus terus dikedepankan dan disosialisasikan. Ketua MPR mengapresiasi keberhasilan DKPP dalam mengawal pelaksanaan pemilu. Ia berharap kedepan Ketua MPR persoalan etika bisa terus dikembangkan, dan menjadi pegangan bersama.
"Saya setuju kita menyelenggarakan Konferensi Nasional. Apalagi saat ini kita merasakan kebutuhan akan etika semakin emndesak", kata Zulkifli, yang didampingi Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Februari 2017
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang