DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Pasca terbakar pada Minggu (19/2) lalu di Pelabuhan Ayan, tiga orang saksi dari awak kapal Agung Perkasa GT 398, yakni Kapten Kapal, Nahkoda dan Mualim I telah diperiksa pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Dumai.
"KSOP tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut, terkait kebakaran KM Agung Perkasa. Sekarang tengah melakukan pengetikan berita acara pemeriksaan atau BAP. jadi kami belum bisa menjelaskan lebih lengkap, karena masih dalam proses perapian BAP," ujar Herry Purba, Humas KSOP kepada riaumandiri.co, Selasa (21/2)
Herry Purba berjanji setelah semua selesai pihaknya akan membeberkan seluruhnya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. "Besok, Rabu kami bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus dengan bidang terkait yang akan menjelaskan nantinya," Herry menjanjikan.
Sejauh ini Herry enggan untuk membeberkan nama pemilik serta barang yang ada dalam KM Agung Perkasa yang terbakar dan membuat heboh warga Dumai tersebut. "Masih proses perapian pengetikan BAP, besok kita sampaikan," kilahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Agung Perkasa GT 398 yang bersandar di Pelabuhan Ayan Jalan Teduh Kecamatan Dumai Barat terbakar pada Minggu (19/2) sekitar Pukul 07.40 WIB.
Informasi yang berhasil dirangkum di lokasi kejadian, kapal tersebut terbakar setelah melakukan bongkar barang yang diduga berasal dari Malaysia. Barang bawaan diketahui sudah dibongkar satu hari sebelum kejadian.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 22 Februari 2017
Reporter: Parno Sali & Tim
Editor: Nandra F Piliang