PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menerima kedatangan seorang warga yang melaporkan terkait rumahnya yang mengalami keretakan, dan pagar roboh akibat pembangunan Perumahan Citra Garden yang berlokasi di Jalan Purwodadi, Panam, Kecamatan Tampan, Senin (20/2).
Eva Yanti, warga yang rumahnya bersebelahan dengan pagar pembatas Perumahan Citra Garden mengungkapkan, mulai dari pagar rumah yang roboh hingga rumahnya yang mengalami keretakan sudah terjadi dari tahun 2014 lalu, namun hingga sekarang belum ada titik terangn untuk diganti oleh pihak pengembang perumahan tersebut.
"Sejak 2014 lalu hingga sekarang 2017 belum ada titik terangnya dan etikat baik untuk diganti kerusakan oleh pihak pengembang akibat pembanguan perumahan tersebut. Ada sepanjang 24 meter pagar rumah saya yang berbatasan langsung dengan pagar Perumahan Citra Garden mengalami kerusakan dan roboh, serta rumah mengalami keretakan akibat pembangunan tersebut," ungkap Eva Yanti.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno usai menerima laporan warga tersebut, mengatakan jika ada indikasi merugikan warga, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pengembang Perumahan Citra Garden tersebut.
"Kami akan pelajari terlebih dahulu kasus tersebut, dan bila ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan rumah warga menjadi rusak akibat pembangunan tersebut, tentunya pihak pengembang Perumahan Citra Garden dan masyarakat setempat kita panggil untuk melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru," imbuhnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Februari 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang