JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim memenangkan sebanyak 52 dari 110 pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 15 Februari 2017.
Klaim partai berlambang bulan sabit kembar itu berdasarkan atas data hasil penghitungan suara atau formulir C1. (Baca Juga: Perolehan Suara Kader PKS Unggul di Beberapa Pilkada) Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal mengatakan, partainya mengikuti Pilkada di 95 daerah dari 101 Pilkada, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
"Dari 95 pasangan calon yang diusung dan didukung PKS, 52 pilkada dimenangkan PKS. Jika dipresentasi, sekitar 54,74 persen," ujar Mustafa di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, seperti yang siaran pers DPP PKS kepada SINDOnews, Senin (20/2/2017).
Mustafa memaparkan, enam pilkada dimenangkan kader PKS dari total 52 pilkada tersebut. Enam pilkada tersebut, yakni Aceh Tamiang (Nanggroe Aceh Darussalam), Pekanbaru (Riau), Payakumbuh (Sumatera Barat), Salatiga (Jawa Tengah), Takalar (Sulawesi Selatan), dan Kendari (Sulawesi Tenggara). Kader PKS, lanjutnya, maju di 15 pilkada.
"Sementara pasangan calon yang diusung PKS menang di 33 pilkada, dan yang didukung PKS menang di 13 pilkada," kata anggota Komisi II DPR ini. Dalam pilkada serentak tahap pertama yang digelar 9 Desember 2015, PKS mendukung dan mengusung pasangan calon kepala daerah di 173 pilkada.
Dari jumlah itu, pasangan calon yang didukung PKS menang di 88 pilkada, atau sekitar 50,9%. Persentase ini melampaui keberhasilan partai-partai lain yang rata-rata mencapai kemenangan di bawah 50%.(snc/nanda)