KUALA KAMPAR (riaumandiri.co)-Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, menyesalkan proyek semenisasi jalan yang berada di kawasan itu. Pasalnya, kondisinya saat ini sudah hancur lebur. Padahal, jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengeluarkan hasil produksi pertanian mereka.
Kerusakan jalan yang merupakan proyek multiyears di Pemkab Pelalawan tersebut, juga mendapat sorotan dari Bupati HM Harris dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pelalawan, Hasan Tua Tanjung. Dalam hal ini, kesalahan dinilai berada di tangan rekanan yang mengerjakannya. Rekanan tersebut juga sudah dikenakan sanksi berupa blaclist.
Proyek semenisasi jalan tersebut, bertujuan menghubungkan desa-desa di kawasan timur Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar. Namun kondisinya saat ini dinilai gagal total. Mayoritas kondisi badan jalan patah-patah. Begitu juga di sepanjang jalan, banyak ditemukan lobang-lobang yang manganga sehingga bisa mengancam pengendara kendaraan bermotor yang melintasinya.
"Pada prinsipnya, kami bangga dengan masuknya pembangunan di daerah kami, akan tetapi dinas terkait tidak selektif menunjuk kontraktor, sehingga hasilnya yang mereka borong hancur," ungkap salah seorang warga setempat, yang meminta tidak ditulis namanya.
Padahal imbuhnya, paket 10 ini merupakan salah satu urat nadi untuk mengeluarkan produksi pertanian masyarakata berupa padi.
"Paket 10 ini, sangat kami dambakan. Dia merupakan urat nadi transportasi mengeluarkan lumbung padi kabupaten Pelalawan tepatnya di Desa Sungai Upih," tambahnya.
Menurutnya, proyek semenisasi tersebut menghubungkan antara desa menuju ibukota Kecamatan Kuala Kampar. Desa-desa yang menikmati paket semenisasi tersebut di antaranya, Desa Tanjung Sum dan Desa Sungai Solok yang merupakan lumbung padi di kawasan itu.
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten Pelalawan, ke depannya untuk membangun kembali kegagalan proyek yang disebut Paket 10 tersebut. "Sekarang ini, jangan dicari sapa yang salah. Kami hanya berharap agar pemerintah membangun kembali jalan ini," harapnya.
Bupati Pelalawan HM Harris maupun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, mengakui kegagalan Paket 10. Menurutnya, hal itu merupakan mutlak kesalahan dari pihak rekanan atau pemborong.
"Kesalahan pemerintah di sini tak ada, kita sudah memberikan pembangunan, ini murni kesalahan pemborong," kata Harris didampingi Kadis PU.
Terkait kegagalan Paket 10 tersebut, Kadis PU Hasan Tua Tanjung, menuturkan, pihaknya melakukan putus kontrak terhadap pekerjaan yang dilakukan pemborong. Tidak itu saja terhadap perusahaannya sudah diblacklist. (rtc, sis)