SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, tanam batang pisang dan pinang di tengah jalan. Tindakan tersebut wujud protes warga yang menginginkan jalan itu segera diperbaiki.
Hal ini dibenarkan Kades Banglas Syamsur Rizal, yang mengatakan jalan tersebut sudah lama ada, akan tetapi tidak pernah diperhatikan pemerintah setempat. Sementara jika diperbaiki dengan menggunakan dana desa, tidak mencukupi, sebab jalan itu cukup panjang.
"Saya harap Kerja sama pemerintah kecamatan dan kabupaten maupun Provinsi Riau agar dianggarkan, karena untuk memperbaiki ini membutuhkan dana miliran rupiah. Padahal setiap Musrenbang baik itu di tingkat kecamatan maupun kabupaten selalu dibahas, dan jalan itu dijadikan prioritas utama," ujar Syamsul Rizal kepada riaumandiri.co, Kamis (16/2/17).
Karena aspirasi warga belum didengar oleh pemerintah, masyarakat setempat menggelar aksi tanam batang pisang dan pinang di tengah jalan yang menghubungkan antar desa itu. Padahal menurut Rizal, masyarakat sudah sepakat untuk memberikan sebagian tanah mereka guna pembangunan jalan tersebut.
"Saya sudah koordinasi dengan masyarakat dengan membuat perjanjian yang ditandatangani, agar mau memberikan sebagian tanahnya untuk membangun jalan itu, agar diprioritaskan kedepanya," ungkap Rizal.
Sementara itu Camat Tebing Tinggi, Riski Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berharap Dinas PU segera bertindak. "Ini kebutuhan masyarakat, apalagi pihak kita dalam proses menyusun program merubah wajah Kecamatan Tebing Tinggi, maka itu harus diprioritaskan," ujar Riski Hidayat.
Sedang Kadis PU Kabupaten Meranti Hariyadi ,ST MT mengatakan, akan menganggarkan pembangunan jalan di Desa Banglas itu pada tahun anggaran 2018 mendatang. "Kita akan coba membenahi, tahun 2018 akan dianggarkan, dengan syarat meningkatkan kwalitas jalan tersebut, dan sah-sah saja diprioritaskan segera. Tapi saat ini jalan tersebut merupakan katagori gang," ucap Hariyadi
"Kalau meningkatkan kapasitas ini harus dikerjakan sesuai standar beton dan jalan ini harus dilebarkan, dengan kapasitas yang lebih baik," jelasnya lagi. Ditambahkan Hariyadi, dalam pembanggunannya nanti tidak ada ganti rugi tanah masyarakat.
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang