BENGKALIS (riaumandiri.co) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bertekad mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016, yang sudah diraih tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2013.
Tekad tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, Arianto saat entry briefing BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau di ruang pertemuan Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (14/2).
“Pemkab Bengkalis terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di tahun anggaran 2015 lalu, Bengkalis memperoleh opini WTP dari BPK-RI. Karena itu kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan opini WTP di tahun anggaran 2016,” ungkap Arianto.
Arianto menginstruksikan seluruh OPD agar dapat membantu pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD tahun 2016 yang dilaksanakan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami minta seluruh kepala OPD bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Kepada kepala SOPD yang terkait diharapkan tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan,” tegasnya.
Arianto juga mengingatkan, dalam pengiriman dokumen yang diminta oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, agar lebih hati-hati. Mengingat dokumen tersebut merupakan rahasia negara/daerah. Apabila, tim pemeriksa minta keterangan dari OPD, agar petugas yang ditunjuk harus menguasai dan memahami ketentuan.
Sementara Ketua tim BPK RI Perwakilan Riau, Safina khairina mengatakan, pemeriksaan pendahuluan merupakan pemeriksaan awal sebelum laporan keuangan disampaikan Pemkab Bengkalis.
“Ada beberapa hal yang difokuskan dalam pemeriksaan, antara lain menilai pengujian pengendalian untuk menilai efektifitas sistem pengendalian inter Pemda dalam menyusun laporan keuangan, pengujian tentang khas, baik khas yang ada di sopd maupaun yang ada di bendahara keuangan, termasuk dana bantuan opersaional sekolah, dana desa atau pun khas khas lainnya,” Jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Plt Inspektur Inspektorat, Suparjo, seluruh Kepala SOPD, Camat di lingkungan Pemkab Bengkalis, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Bengkalis. Pemeriksaan rutin oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau, akan berlangsung selama 30 hari terhitung tanggal 13 Februari sampai 14 Maret 2017.