PELALAWAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan melakukan lelang kendaraan dinas tahun ini. Kendaraan yang dilelang itu berumur di atas lima tahun.
Menurut Kepala Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Edi Surya, kendaraan milik pemerintah yang akan dilelang tersebut berupa mobil dan sepeda motor. Untuk proses tahapan lelang telah dilakukan sejak Desember 2016 lalu.
"Kita akan melakukan lelang kendaraan dinas, berupa mobil dan sepeda motor," ujar Edi, di Pangkalan Kerinci, baru-baru ini. Menurutnya, untuk saat ini tahapan lelang telah dimulai. Mulai dari cek fisik kendaraan hingga penaksiran harga kendaraan.
"Lelang rencananya akan dilaksanakan tahun ini, dan kita sudah mulai melakukan penaksirannya," lanjut Edi. Dia menambahkan, tim taksir dari Scopindo dan Bagian Aset Pemkab Pelalawan telah memulai melakukan penaksiran di beberapa wilayah kecamatan. "Kita telah melakukan penaksiran, tim telah turun di Kecamatan Pangkalan Kuras. Beberapa waktu lalu, tim juga telah turun di Kecamatan Kuala Kampar," jelasnya lagi.
Edi menambahkan, tim sengaja diturunkan ke daerah atau kecamatan untuk melakukan penaksirannya. Ini dilakukan mengingat efisiensi waktu dan anggaran. "Kita lakukan penilaian di sana dengan pertimbangan efisiensi biaya. Kalau kendaraan kita bawa ke sini (Pangkalan Kerinci, red) tentu akan banyak memakan biaya dan waktu," katanya.
Edi menyebutkan, setidaknya sudah ada 11 mobil dan 16 sepeda motor yang akan dilelang pada tahun ini. Untuk mobil sudah dilakukan penilaian. "Kendaraan dinas yang akan kita lelang ini, baik mobil maupun sepeda motor sudah layak untuk dilakukan lelang, karena telah berumur di atas lima tahun. Jika diperbaiki butuh biaya tinggi, maka dilakukan pelelangan," ucapnya. (hrc)