PEKANBARU (riaumandiri.co)-Secara umum, pelaksanaan Pilkada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Rabu (15/2) berjalan dengan lancar. Demikian disampaikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Laporan itu disampaikan melalui teleconference di Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/2).
Beberapa saat sebelumnya, Gubri bersama Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Danrem 031/WB Brigjen TNI Nurendi, Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger dan Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, sempat meninjau beberapa TPS di Kampar dan Pekanbaru.
Meski secara umum berjalan lancar, Gubri juga mengungkapkan temuan dugaan kecurangan di salah satu TPS di Kabupaten Kampar. Hal itu terkait dugaan pencoblosan empat surat suara sekaligus, yang dilakukan Ketua KPPS di TPS 03, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Dimana sebelum pencoblosan saksi melihat langsung dan merekam ketua KPPS terlebih dahulu mencoblos surat suara.
"Jadi Pak Menteri, kejadian Ketua KPPS yang melakukan pelanggaran tersebut telah ditangani langsung dan diambil keputusan akan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU). Dan sejauh ini pelaksanaan Pilkada di Kampar berjalan aman, lancar dan tertib," ujar Gubri, kepada Mentri.
Selain kejadian di Kampar, kata Gubri, di Pekanbaru juga terjadi hal yang hampir sama. Ada satu orang warga memilih ganda di dua TPS, di Kelurahan Meranti Pandak, kecamatan Rumbai Pesisir
"Kejadian di Pekanbaru juga sudah diselesaikan. Yang terjadi hanya pemilih ganda dan sudah diamankan. Sama dengan di Kampar, di Pekanbaru Pilkada juga berjalan aman dan lancar," jelas Gubri.
Sementara itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo, menanggapi kasus tersebut dan berharap kejadian tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Sekecil apa pun kesalahan, harus diproses secepatnya.
"Sekecil apa pun hal-hal yang berkaitan pelanggaran, harus diberikan sanksi. Semoga di Pekanbaru dan Kampar mendapatkan pemimpin yang amanah," kata Mendagri.
Pilgubri
Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau kepada Pemprov Riau dan KPU Riau, untuk menjadikan Pilkada Pekanbaru dan Kampar sebagai gambaran pada pelaksanaan Pilgubri tahun depan.
"Target KPU itu partisipasi pemilih Riau itu bisa maksimal. Dan untuk persiapan tahun depan di Pilgubri," kata Mendagri.
Sanksi Berlaku
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edi Syarifuddin, mengatakan, untuk pemilihan suara ulang di Kampar, telah di koordinasikan dengan KPU Kampar, dan harus dilakukan pemilihan ulang khusus di TPS 03.
Jumlah DPT yang ada di TPS 03 tersebut sebanyak 557 pemilih. Dan yang telah mencoblos sebanyak 185 pemilih. Pada pemilihan suara ulang hari ini (Kamis 16/2), Bawaslu meminta agar KPU mensosilisasikan kembali kepada masyarakat, untuk mencoblos kembali.
"Pemilihan suara ulang sudah di isntruksikan, paling cepat besok (hari ini, red), dan sudah tidak asa lagi permasalahan. Masyarakat tetap harus hadir dan formulir C6 sudah di serahkan kepada masyarakat. Semua kertas suara juga baru lagi pada pemilihan ulang. Dan tempat pemilihan juga dipindahkan," jelasnya.
Dijelaskan Syarifuddin, tidak tertutup kemungkinan terjadi pelanggaran di TPS lainnya. Kasus ini hanya pengalihan dari Paslon. Selain itu, sanksi bagi panitia tetap akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bisa saja kasusnya diberikan sanksi pidana.
"Kita masih tetap mencurigai potensi lain masih ada. Untuk kasus di Kampar sannsi hukumnya ada unsur pidananya, apakah sengaja atau bergurau atau ditunggangi pihak tertentu. Bagi pihak KPU harus diperbaiki kinerjanya dan lebih profesional, KPU jangan menutup mata atas kejadian ini," tegasnya. (nur)