BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Pemungutan suara Pilkada Kampar dibayangi dengan banyaknya daftar pemilih ganda, berdasarkan data yang diterima oleh Panwas Kampar, DPT ganda jumlahnya mencapai 20.070 daftar pemilih. Hal ini diungkapkan Devisi Penindakan dan Pelanggaran, Zainul Aziz.
"Kita khawatir ada masyarakat yang menggunakan hak suara lebih dari satu kali, untuk itu kita antisipasi dengan merekomendasi ke KPU untuk menarik C6 (undangan memilih,red) yang sudah terlanjur diberikan ke masyarakat yang memiliki data ganda, hanya cukup satu saja satu diberikan," ungkap Zainul Aziz, saat ditemui di Kantor Panwas Kampar, Rabu (15/2) pagi.
Selain itu lanjutnya, Panwas juga merekomendasikan KPU untuk menempelkan data TPS yang ganda dan data pengguna Suket (Surat Keterangan) di setiap TPS, sehingga penyelenggara di tingkat bawah juga mengetahui mana data yang ganda.
"Panwas berkewajiban untuk mengawasi apakah rekomendasi kita itu ditindaklanjuti oleh KPU, Alhamdulillah pada hari terakhir sebelum pencoblosan setelah kita tinjau langsung ke lapangan pihak penyelenggara di tingkat bawah Alhamdulillah mereka melaksanakannya," pungkas Zainul.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Februari 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang