Pemerintah Diminta Usut Tuntas

Senin, 13 Februari 2017 - 07:30 WIB

JAKARTA (riaumandiri.co)-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi keberhasilan  imigrasi Indonesia  mencegah keberangkatan 30 WNI yang diduga akan dijadikan TKI ilegal.

Langkah antisipasi ini mencegah para TKI tersebut menjadi korban eksploitasi. Pemerintah diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga ditemukan oknum-oknum yang bertanggung jawab.

"Para TKI itu tidak mungkin bisa berangkat sendiri. Pasti ada pihak yang mengatur perjalanan mereka.  Itu yang perlu diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Minggu (12/2).

Saleh menjelaskan pemberangkatan TKI keluar negeri telah melalui proses panjang. Ada perekrutan oleh pihak agen, permohonan izin,  pengurusan paspor dan visa, sampai dengan proses penempatan di luar negeri. Jika kasus ini benar, lanjut Saleh, tentu ada proses ketidakhati-hatian dalam pengeluaran izin.

"Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja. Kalaupun ini bisa lewat, tentu ada pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu dari pihak yang memberangkatkan," tambahnya.

Dalam kaitan itu, kata Saleh, pemerintah diharapkan dapat menelusuri perusahaan yang memberangkatkan. Bagaimanapun juga, ini adalah menjadi tanggung jawab pemerintah. Dan kalau mau diusut, tentu akan diketahui asal muasalnya.

Menurutnya modus pemberangkatan TKI seperti ini sangat berbahaya. Selain ketidakjelasan kontrak kerja, Saleh mengatakan, para TKI ini sangat potensial menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Dengan mengungkap kasus ini secara tuntas, modus seperti ini diharapkan dapat dicegah sehingga tidak terulang kembali.

"Saya yakin, pihak kepolisian dapat mengusutnya. Jangankan kasus seperti ini, kasus yang lebih rumit saja bisa diselesaikan," katanya. (rol/sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler