Tanjungpinang (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kepulauan Riau belum menerima dua nama calon wakil gubernur yang diusulkan partai pengusung HM Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada pilkada tahun 2015.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, mengatakan partai pengusung tidak diberikan batas waktu menyerahkan nama-nama Cawagub Kepri. "Bola sekarang masih di tangan partai pengusung. Kami siap menerimanya, dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. Jika partai pengusung PDIP, pasti dalam waktu sebentar sudah ada dua nama yang diusulkan.
"Tetapi sekarang ada banyak partai pengusung, dan PDIP tidak termasuk partai pengusung," ucapnya. Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur Kepri menggantikan posisi HM Sani pada 25 Mei 2016. Hingga sekarang, partai pengusungnya yakni Partai Demokrat, Gerindra, PPP, Nasdem dan PKB belum menyerahkan nama-nama cawagub.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood menyatakan akhir Desember 2016, seluruh pengurus partai pengusung sudah memutuskan nama-nama Cawagub Kepri. Namun Husnizar hanya membeberkan satu nama cawagub yakni Isdianto, sementara satu nama lagi masih dirahasiakan.
Gubernur Nurdin, yang juga Ketua Nasdem Kepri juga mengatakan hal yang sama. Nurdin hanya menyatakan Isdianto sebagai cawagub, sementara satu nama lagi masih menunggu keputusan partai pengusung.(ant)