Pertemuan Komisi A-Pemprov Riau Kembali Gagal

Jumat, 10 Februari 2017 - 07:55 WIB
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pertemuan antara Komisi A DPRD Riau bersama sejumlah instansi guna membahas isu penempatan pejabat Eselon II, III, dan IV beberapa waktu lalu yang diduga tidak sesuai dengan hasil assesment, dan rumor adanya praktik jual beli jabatan dalam penempatan pegawai, urung digelar pada, Kamis (9/2) kemarin.
 
Hal tersebut dikarenakan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, yang juga merupakan Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Riau, tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan I.
 
Baperjakat Riau sendiri merupakan salah satu instansi yang diundang bersama Badan Kepegawaian Daerah Riau, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Riau. Tak ayal, Komisi A DPRD Riau kembali mengatur jadwal pertemuan tersebut yang diperkirakan akan digelar 2 minggu lagi, usai Ahmad Hijazi mengikut Diklat PIM I.
 
"Sekdaprov (Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi,red), yang minta diundur dua minggu lagi. Beliau sedang Diklat PIM I," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Kamis (9/2).
 
Dijelaskan Suhardiman, kalau surat undangan kedua untuk hari Kamis ini sudah dibuat dan akan dikirim pada Rabu (8/2) kemarin. Namun dikarenakan adanya permintaan dari Ahmad Hijazi, surat yang sudah  ditandatangani Pimpinan DPRD Riau, urung dikirim.
 
"Kita mau kirimkan (Rabu) kemarin. Tapi tidak jadi. Sebab kalau dikirimkan, nanti jadi panggilan yang ketiga. Sudah panggilan paksa. Maka kita tunda mengirimkan surat itu. Sehingga surat itu menjadi panggilan berikutnya. Itu menjadi kedua, setelah Pak Sekda selesai Diklatnya " terang Politisi Partai Hati Nurani Rakyat tersebut.
 
Senada, Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi, mengatakan kalau Ahmad Hijazi selaku Ketua Baperjakat Riau tidak bisa hadir karena masih mengikuti Diklat PIM I. "Kita kan mau beliau yang hadir langsung. Beliau baru bisa setelah dua minggu pertama mengikuti pendidikan PIM I.
 
Maka nanti kita ulang lagi penjadwalan pertemuan dengan beliau itu," imbuh Hazmi Setiadi.Untuk diketahui, ketiga instansi di lingkungan Pemprov Riau tersebut pernah mangkir pada pertemuan yang dijadwalkan Senin (6/2) kemarin.
 
Menurut informasi yang diperoleh, pimpinan BKD dan BPSDM Riau diketahui tengah berada di luar kota. Sementara, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi kala itu diketahui tengah mendampingi Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menghadiri hari jadi Kabupaten Kampar.
 
Ketidakhadiran ketiga instansi tersebut, menurut anggota Komisi A DPRD Riau, membuktikan kalau mereka tidak menghargai undangan yang dilayangkan pihaknya. Sehingga permasalahan yang seharusnya bisa diungkapkan di depan publik tentang jual beli jabatan, hingga saat ini belum bisa terjawab.
 
"Berarti mereka tidak memandang kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Sudah banyak pegawai yang melaporkan kepada kami, seperti di Dinas Pariwisata. Ada yang sudah membayar namun dia nonjob. Dan itu ada sekarang di lapangan," ungkap anggota Komisi A DPRD Riau, Eddy M Yatim, kala itu.
 
Sementara, Suhardiman Amby, menyatakan kekecewaannya. Untuk itu, pihaknya akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan ketiga instansi tersebut. Pada pemanggilan kedua nantinya, Suhardiman berharap agar Pemprov Riau dapat hadir dengan membawa seluruh data yang diminta oleh Komisi A DPRD Riau.(dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler