PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan tahun ini melunasi tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) RSUD Selasih senilai Rp 200 juta. Tunggakan itu merupakan pembayaran klaim untuk Desember 2015.
"Tahun ini dibayarkan. Sudah dianggarkan," terang Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, dr Endid RP dikutip goriaucom, Selasa (7/2).
Diungkapkannya, tunggakan piutang Jamkesda yang telah tertunda selama dua tahun tersebut akhirnya terbayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2017.
"Pada APBD tahun ini, kita bayarkan. Karena pada APBD sebelumnya tidak ada uang, kan rasionalisasi," ujarnya.
Endit menerangkan, klaim Jamkesda di RSUD Selasih yang belum terbayar hanya untuk pembayaran bulan Desember 2015.
"Hanya klaim bulan Desember 2015 sebesar Rp 200 juta, itu yang belum terbayarkan. Kita lunaskan pada APBD murni tahun ini," tandasnya.
Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh membenarkan bahwa dana pelunasan klaim Jamkesda RSUD Selasih tahun 2015 sebesar Rp 200 juta masuk dalam APBD murni 2017.
"Iya, dana pembayaran klaim Jamkesda RSUD Selasih tahun ini masuk dalam APBD," ungkapnya singkat.(grc)