PEKANBARU (riaumandiri.co)-Polresta Pekanbaru sudah memeriksa 13 saksi termasuk Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau dan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru terkait Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa.
Sementara itu, Polresta Pekanbaru tidak hanya menyelidiki tewasnya balita 18 bulan M Zikli yang diduga tewas akibat kekerasan dalam Panti Yayasan Tunas Bangsa. Namun, Polresta Pekanbaru juga menyelidiki kematian balita lainnya yang diduga tewas di Panti.
Apalagi, berdasarkan pengakuan pemilik panti yang sudah menjadi tersangka Lili sudah ada 7 balita yang meninggal di panti miliknya.
Selain menyelidiki penyebab kematian M Zikli, kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Polresta Pekanbaru menyelidiki penyebab kematian balita lainnya berinisial Y yang tewas tahun 2016 lalu. Berdasarkan pengakuan tersangka balita tersebut tewas akibat penyakit asma atau sesak nafas.
"Itu yang lagi didalami. Bayi yang tewas tahun 2016 itu berinisial Y memungkinkan untuk pelaksanaan pencarian asal usul data berdasarkan rekam medis.
Apalagi, bayi tersebut sebelum meninggal pernah dirawat di tiga rumah sakit, rumah sakit Santa Maria, Awal Bross, kemudian dirujuk ke rumah sakit Arifin Achmad.
Kita selidiki apakah meninggalnya benar-karena sakit atau memang ada kekerasan," terang Kapolresta kepada wartawan, Senin (6/2).
Kasus tewasnya bayi 20 bulan, M Zikli menarik perhatian publik, karena balita tersebut diduga tewas karena penganiayaan di Panti. Bahkan, untuk menyelidiki kasus ini Panti tersebut sudah dipasangi Police Line dan makam bayi M Zikli sudah dibongkar untuk dilakukan otopsi.
Sampai saat ini, Polresta Pekanbaru sudah menetapkan Pemilik Panti Yayasan Tunas Bangsa Lili Nurhayati sebagai tersangka. Polresta sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk suami tersangka, Idang dan anak tersangka hayat.