BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co) - Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) patut bergembira. Pasalnya, jumlah kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hilir pada musim haji tahun 2017 mencapai 311 orang, atau naik 100 orang bila dibandingkan pada musim haji tahun 2016 lalu.
Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agaman Rokan Hilir, melalui Kasi Penyelenggara haji, H Hasbullah SAg.
"Tahun 2017 ini Rohil bakal mendapatkan tambahan lagi sekitar 70 orang. Dengan adanya penambahan kuota yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi dapat mengurangi daftar antrean JCH Indonesia termasuk Rohil," kata Hasbullah.
Ia juga menyebutkan, JCH yang akan berangkat pada musim haji tahun 2017 ini, baru JCH yang mendaftar pada awal tahun 2011 yang lalu, hingga saat ini daftar antrean JCH haji terus bertambah.
"Tahun 2016 lalu saja kita menerima pendaftaran JCH lebih dari empat ratus orang, kalau untuk beribadah tidak berpengaruh kepada kondisi ekonomi saat ini," terang H Hasbullah.
JCH tambahan yang akan diberangkatkan nantinya adalah JCH yang mendaftar di awal tahun 2011, sementara perhitungan kuota yang mendaftar hingga saat ini sudah mencapai Kuota keberangkatan tahun 2034.
Sementara untuk penambahan kuota di tahun selanjutnya tergantung dari peratuaran Pemerintah Arab saudi.sebab aturan tersebut bisa saja berubah. Sementara tahun ini pemerintah arab saudi memberi tambahan 10.000 Jamaah Haji untuk Indonesia. "Inilah yang kita tunggu. Dari sepuluh ribu berapa perolehan yang kita dapatkan untuk Kabupaten Rohil. tahun ini kita mendapat tambahan sekitar 70 orang," jelasnya.
Bagi JCH yang sudah masuk kuota tahun ini, Kemenag sedang mengumpulkan lembaran merah storan awal yang telah dilakukan oleh para JCH. selanjutnya dikirimkan ke Kanwil Agama Propinsi Riau, untuk diteruskan ke Pusat. Data tersebut sebagai data awal JCH yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2017 ini.
Terkait pelunasan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)sejauh ini belum ada perintah pelunasan,dan baru dalam persiapan adminstrasi. Sementara untuk Rohil saat ini sedang pembuatan paspor JCH.
"Itu bagi calon jemaah kita yang belum punya paspor sekarang dalam proses pembuatan paspor. Sementara terkait biaya pembuatan Paspor masih ditanggung oleh kementerian agama. Dalam pengurusan ada dua pilihan, artinya jamaah bisa langsung ke Imigrasi atau melalui Kementerian Agama. Tapi rata-rata mereka melalui Kementerian Agama," pungkas Hasbullah.