TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Aset Pemerintah Daerah Kuantan Kuansing dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sejalan pelaksanaan belanja modal daerah yang dialokasikan dalam APBD. Hingga tahun 2016 lalu, total aset daerah sudah mencapai Rp3,1 triliun
"Total aset itu mencakup tanah, bangunan, jalan, kontruksi, kendaraan roda dua, roda empat dan alat berat,"terang (Plt) Kepala BPKAD Mulyadi melalui Kabid Aset Syafrianto N di ruang kerjanya, kemarin. Total aset tersebut dikatakan Syafrianto, juga mencakup seluruh aset yang dimiliki oleh setiap SKPD, nilai aset setiap SKPD bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Beberapa SKPD memiliki aset yang cukup tinggi. Antara lain, Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Bahkan Dinas PUPR hingga akhir desember tahun lalu mencapai ratusan miliar lebih.
"Aset secara umum sudah terdata, namun tidak menutup kemungkinan ada juga aset lain yang belum terdata, seperti bantuan provinsi atau pemerintah pusat yang belum diserahkan kepada daerah," katanya.
Syafrianto menyampaikan, aset daerah itu terdiri dari beberapa klasifikasi yang dihitung sejak berdiri Pemkab Kuansing, setiap tahun ada aset yang menyusut.
Demikian pula ada penambahan aset melalui pembangunan dan pengadaan.
"Kalau ada penyusutan atau penghapusan aset, maka dikurangi dari nilai terdaftar, penyusutan itu setiap tahun itu pasti ada, begitu juga penambahannya,"jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait pengelolaan aset daerah tersebut, berada pada instansi masing-masing pemerintah. Semua aset digunakan untuk mendukung kegiatan instansi terkait dalam pembangunan dan pelayanan lebih optimal. "Pada prinsipnya kapasitas kami hanya sebagai pengelola, atau koordinator. Mengenai penggunaan dan tanggung jawab perawatan setiap aset itu berada di masing-masing Satkernya, "ungkapnya. (adv/hms)