PEKANBARU (riaumandiri.co)-Polres Pelalawan beserta jajarannya melakukan patroli rutin menelusuri Hutan Suaka Margasatwa (HSM) di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ditemukan beberapa tumpukan kayu hasil Ilegal Logging di sana.
"Patroli ini dilakukan selama 4 hari untuk mencegah adanya pembalakan liar yang selama ini terjadi di Kerumutan. Namun hasilnya, pelaku tidak ditemukan dan diduga kabur," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, akhir pekan lalu.
Dikatakan Guntur, personel yang diturunkan ke lokasi sebanyak 30 anggota dengan menggunakan kapal kepompong yang menempuh jarak kurang lebih 20 kilometer. Patroli ini menindak lanjuti adanya laporan kegiatan jarahan pelaku pembalakan liar.
"Jarak yang kita tempuh cukup jauh, tidak bisa menggunakan kendaraan roda 2 dan 4, namun hanya bisa ditempuh dengan jalur air. Ditemukannya adanya kayu berkualitas tinggi dilokasi, tapi pelaku tidak ditemukan diduga kabur sebelum ditangkap," terang Guntur.
Lebih lanjut, Guntur dari empat hari dilakukan patroli, polisi berhasil menemukan empat lokasi tempat pembalakan liar berlangsung. Jarak antara lokasi pertama dan selanjutnya menempuh beberapa menit lamanya. Lagi-lagi ditemukan kayu tak bertuan.
"Di lokasi kita temukan beberapa pondok tanpa penghuni, yang menyisahkan barang bukti kayu olahan. Meski demikian patroli ini hendaknya bisa mengurangi atau membuat jera para pelaku pembalakan liar yang kerap terjadi," kata Guntur.
Untuk sementara ini, barang bukti kayu olahan hasil pembalakan liar di hutan Suaka Margasatwa (HSM) sudah diamankan ke Polres Pelalawan. "Saat ini kita masih melakukan terus patroli ke hutan, guna mengetahui siapa pelakunya," pungkas Guntur. (hrc/ril)