Batam (riaumandiri.co)-Jumlah anggota DPR RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dipastikan bertambah pada Pemilu Legislatif 2019, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pertimbangan kondisi geografis serta berada di wilayah perbatasan.
"Kalau nambah pasti. Maksimal menjadi lima orang," kata Ketua Pansus RUU Penyelengaraan Pemilu DPR RI Lukman Edy saat berada di Batam, Kamis (2/2).
Saat ini, jumlah anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri hanya tiga orang, padahal jumlah penduduk povinsi itu sudah mencapai kurang lebih 2,3 juta orang.
Bila menggunakan perhitungan seorang anggota DPR RI mewakili sedikitnya 500.000 penduduk, maka semestinya jumlah anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri mencapai empat orang.
Selain perhitungan jumlah penduduk, anggota DPR RI Dapil Kepri juga masih bisa ditambah, menimbang kondisi geografis strategis yang merupakan provinsi kepulauan yang 96 persen wilayahnya merupakan laut, serta rentang kendali yang relatif jauh dari pusat.
"Logikanya, kalau hanya berdasarkan jumlah penduduk, Kepri sudah 2,3 sampai 2,4 juta, maka itu harusnya 4 kursi plus sekitar 259 ribu. Kalau pansus tambah (formasi perhitungan perwakilan DPR RI berdasarkan) kesulitan wilayah luas wilayah, wajar kalau nambah jadi lima," kata dia.
Lukman Edy menyatakan penambahan jumlah anggota DPR RI Dapil Kepri tidak akan mempengaruhi jumlah anggota DPR RI secara nasional. Keanggotaan DPR RI dapil Kepri akan diambil dari anggota DPR RI daerah lain, yang dinilai terlampau banyak, seperti Sulawesi Selatan. "Daerah kelebihan dikurangi. Sulsel kelebihan lima. Nanti ambil dari yang kelebihan," kata Lukman Edy.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap pemerintah menambah kuota anggota DPR RI untuk provinsi itu, karena tiga orang anggota DPR kurang mewakili penduduk Kepri yang lebih dari dua juta orang, dan kondisi geografis yang luas.
"Kami harap anggota DPR RI dari Kepri bisa bertambah, kalau bisa jadi lima orang," kata dia.(int)