SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Kepolisian Resor Siak beserta Komando Rayon Militer atau Koramil 09/Minas melakukan sosialisasi kepada warga setempat tentang larangan membersihkan lahan dan hutan dengan cara dibakar, kemarin.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan melalui Kapolsek Sei Mandau Iptu Hermanto menyampaikan, sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat setempat terhadap dampak Karhutla. "Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sadar dengan bahaya yang ditimbulkan dari membersihkan hutan dan lahan dengan cara dibakar," ucap Kapolsek Sei Mandau Iptu Hermanto di Siak.
Polres Siak beserta jajaran lainnya akan terus memberikan imbauan kepada warga untuk sama menjaga lingkungan. Udara yang tidak baik akan merusak dan mengganggu kesehatan, dikarenakan banyaknya asap akibat dari pembakaran lahan dan hutan. Selain itu guna menekan kegiatan yang melanggar aturan hukum itu, polisi akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lahan ataupun hutan.
Sementara itu Irwan Kurniawan camat Sungai Mandau mengatakan meski tidak ada titik api di Sungai Mandau, namun pemerintah kecamatan setempat beserta tim tetap memantau, mengawasi serta melakukan pencegahan guna menghindari segala sesuatu yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan atau hutan. Selain itu, lanjutnya berapa waktu lalu tiga kampung di wilayah Kecamatan Sungai Mandau yakni Tasik Betung, Bencak Umbai dan Lubuk Umbut, telah dilakukan sosialisasi pelatihan kebakaran oleh pihak perusahaan PT Arara Abadi melalui Distrik Duri Malebur. "Masyarakat harus berperan aktif serta tidak membakar lahan dan menyampaikan jika melihat ada kebakaran, sehingga bisa segera dicegah secepatnya," pesan Irwan.(ant/ara)