PKS tak Setuju Sertifikasi Khatib Jumat

Rabu, 01 Februari 2017 - 07:21 WIB
bila rencana pemberikan sertifikasi untuk khatib Jumat dilakukan sama halnya kembali ke zaman orde baru.
JAKARTA (riaumandiri.co)-Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis, menyatakan tidak setuju dengan rencana Kementerian Agama memberikan sertifikasi untuk khatib Jumat. Menurut politikus PKS itu, bila rencana ini dilakukan, sama halnya kembali ke zaman orde baru.
 
Karena itu, Lubis menganggap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang disintegrasi sangat tidak beralasan di tengah, mengingat penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. 
 
“Saya tidak mengerti dengan alasannya, jadi tidak setuju dengan rencana sertifikasi khatib. Rencana ini juga seperti memaksakan satu pemahaman yang didominasi pemerintah. Kalau begini sama dengan masa orde baru,” ujarnya, Selasa (31/1).
Justru seharusnya yang dilakukan oleh Kemenag adalah membuat program untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas khatib. Wacana tersebut tentu lebih diperlukan dibanding mengeluarkan kebijakan sertifikasi khatib.
 
Sebelumnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan rencana sertifikasi katib atau penceramah salat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat. karena itu pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standarisasi katib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam.
 
Kata Lukman, sebenarnya pemerintah tidak ada niatan untuk melarang masyarakat beribadah, termasuk melarang seseorang boleh berceramah atau tidak. Hanya saja ada kecenderungan sejumlah katib justru memicu perpecahan umat Islam karena isi ceramah yang kontradiktif dengan Islam itu sendiri.
 
Lukman berharap agar substansi khutbah Jumat mencakup banyak hal sesuai rukun khutbah seperti mengajak jamaah untuk meningkatkan ketaqwaannya, memberi nasihat dan mengajak kepada kebaikan. Kemudian pemerintah tidak bertindak sendirian untuk menetapkan sertifikasi khatib. (rol/sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler