RENGAT(HR)-Sabetan klewang yang mengarah kepada Iptu Lauren Simajuntak, nyaris membelah kepala Kanit I Reskrim Polres Inhu tersebut, jika ia tak melindungi kepala dengan tangan.
Namun, tangannya mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi Kamis (19/2), sekira pukul 17.00 WIB, saat kepolisian Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggrebekan terhadap pelaku penjarahan di areal kebun PT Panca Agro Lestari (PAL) di Desa Sencalang Inhil.
Sekitar 100 personel gabungan Mapolres Inhu dan Mapolsek Batang Gansal dikerahkan melakukan penggrebekan. Namun saat dilakukan penangkapan, Iptu Lauren Simanjuntak mendapat bacokan pelaku yang bernama BI, warga Desa Sencalang.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, mengatakan sebelumnya kepolisian sudah berulang mendapat laporan PT PAL terkait penjarahan yang dilakukan warga. "Sudah sering kali kita mendapat laporan dari perusahaan, dan juga sudah pernah kita tangkap," ucap Ari. Namun saat dilimpahkan ke kejaksaan, kasus tersebut mendapat penolakan, karena PT PAL tak melengkapi laporan dengan berkas kepemilikan lahan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak perusahaan sudah membeli lahan tersebut dari warga. "Hanya saja warga tersebut masih tak terima, karena menganggap lahan tersebut merupakan milik mereka, sehingga berulang kali warga memanen hasil kebun tersebut.
Akibat penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepolisian enggan melanjutkan sengketa lahan itu, sebelum perusahaan menunjukan berkas kepemilikan. Selasa (17/2) lalu, Mapolres Inhu mendapat laporan aksi penjarahan.
"Tapi kali ini perusahaan sudah melengkapi berkas-berkas kepemilikan atas lahan yang dijarah oleh warga tersebut," ucap Ari.
Atas laporan itu, Rabu (18/2), sebanyak 100 aparat diturunkan menangkap pelaku penjarahan 30 orang.. "Lokasi yang menjadi tempat kejadian penjarahan adalah Blok K yang terdiri dari Blok K6, K7, K1, K2. Namun, pada hari Rabu, polisi diancam sekitar 10 orang warga dengan menggunakan klewang panjang," paparnya.
Guna menghindari keributan, kepolisian segera menghindar sambil mengamankan barang bukti berupa sawit yang berhasil dipanen.
"Pada hari Kamis, mereka melakukan penjarahan lagi. Selanjutnya kita turunkan lagi sekitar 100 orang personel ke lokasi yang sama," ucap Ari. Sampai di lokasi pelaku tak berada di tempat. Pencarian dilanjutkan ke rumah salah seorang yang menjadi otak pelaku.
Sekira pukul 17.00 WIB, kepolisian memasuki areal pemukiman.
"Kita membagi tugas, sebagian untuk menginformasikan kepada warga agar menghindar, kedua mengamankan lokasi dan sisanya melakukan penangkapan," ucapnya, sembari menambahkan, saat akan digrebek, Ipda Lauren yang berada di depan.
Begitu pintu dibuka, BI sudah berdiri di depan pintu dan melayangkan klewang panjang ke arah Iptu Lauren Simanjuntak. Lauren berusaha menghindar, menghindari sabetan klewang.
Tak diduga, ayunan klewang mendarat di tangan Lauren. Akibatnya tangannya mengalami luka parah. Usai membacok, BI diketahui kabur lewat pintu bakang rumahnya. "Dia kabur lewat pintu belakang, 20 orang anggota langsung mengepung," ucap Ari.
Polisi menyisir lokasi kejadian hingga pukul 20.00 WIB. Karena gelap, aparat menghentikan pencarian. Menurut penuturan Lauren, ia mendapat tujuh belas jahitan di bagian lengan kanan. Pelaku BI, kini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ditanyakan mengenai keabsahan sertifikat milik BI, pihaknya masih menyelidiki keabsahannya. Selain itu, saat dijelaskan izin PT PAL yang sudah kadaluarsa, Ari menjawab, mereka sudah memeriksa berkas kepemilikan lahan perusahaan dimaksud. (eka)