SIAK(HR)- Kapolsek Tualang berhasil meringkus 3 pelaku pencurian dan pemberataan jenis kabel tembaga milik PT Indah Kiat Perawang, di Jalan Bunut, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kamis (19/2). Komplotan inidibekuk sekira pukul 01.00 WIB.
Tiga tersangka tersebut yakni Salim Harahap, Josua Munthe dan Arianto Hutagalung. Sementara Darwin masih DPO. Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Tualang Kompol Nurhadi Ismanto, Jumat (20/2), membenarkan telah melakukan penangkapan 3 orang pelaku atas kasus curat kabel tembaga.
"Modus pelaku yaitu dengan cara menyamar dengan menggunakan baju kontraktor IKPP. Mereka memakai helm biru dan masuk menggunakan 2 unit sepeda motor melalui gerbang timbangan Bunut yang tidak terkontrol sekuriti," jelas kapolsek Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku tersebut masuk mencari kabel yang terletak di rak kabel di sepanjang jalan dalam PT IKPP pada malam hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka mencari kabel tembaga yang tidak berarus dengan menggunakan test pen. Setelah itu dipotong menggunakan gunting dan gergaji. Setelah dikupas, kabel tersebut dipotong-potong kecil dan dibawa keluar lewat pintu yang sama.
"Hasil curian tembaga tersebut dijual ke penampung besi di KM 7 Perawang yang sudah kami geledah. Sayangnya penadah tidak di tempat," ungkapnya.
Diungkapkan Kapolsek lagi, pelaku melakukan aksinya sebanyak 3 kali. Setiap melaksanakan aksinya, rata-rata pelaku selalu mendapatkan kabel sebanyak 200 kg dengan total harga penjualan mencapai Rp10 juta.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 unit motor yang digunakan, 4 buah helm kontaktor, uang sisa Rp400 ribu, 1 buah cincin emas, sisa kabel tembaga, dan kulit kabel tembaga.
Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, sementara itu pelaku lainya saudara Darwin dan penadahnya dilakukan pengembangan dan pengejaran," pungkas Nurhadi. (mg1)