SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Satpol PP Kabupaten Siak melakukan razia di tempat hiburan, Warung Internet dan Karaoke di wilayah Kecamatan Tualang, Selasa (24/1) malam.
Razia dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo. Puluhan anggota Satpol PP Siak dan Satpol PP Tualang dibagi menjadi dua tim. Razia dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga 02.00 dini hari.
Dari hasil razia tersebut diamankan sekitar 458 botol minuman keras berbagai merk, dari berapa tempat karaoke di Pujasera 777, Scorpio Karaoke dan karaoke di jalan Pemda. Warnet yang masih beroperasi melewati jam operasional, yakni pukul 21.00 WIB, oleh pihak Satpol PP ditutup paksa.
Dikatakan Hadi Sanjoyo, razia warnet dan karaoke di Kecamatan Tualang yang digelar Selasa malam bertujuan untuk ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kita melaksanakan operasi sekitar Pukul 22.00 WIB sampai Pukul 02.00 WIB. Bersama anggota turun langsung ke Warnet, bagi warnet yang masih beroperasi di atas jam 21.00 WIB, sesuai dengan surat himbauan yang telah diedarkan, kita tutup," ungkapnya kepada riaumandiri, Rabu (25/1).
Lebih lanjut Hadi Sanjoyo menjelaskan, selain merazia warnet pihaknya juga melakukan razia minuman keras di tempat hiburan dan karaoke.
Seperti Pujasera 777, Famly Karaoke, Scorpio Karoeke dan lainnya. Hasilnya sekitar 458 botol miras diamankan, dan diberikan teguran kepada pengelola karena mereka beroperasi tidak ada izin.
"Kita memberikan teguran kepada pemilik karaoke dan warnet. Jika sampai peringatan ke tiga tidak dihiraukan, kita lakukan penutupan," tegas Hadi.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 26 Januari 2017
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang