APBD TA 2017 Diselaraskan dengan RKP dan RKPD

Rabu, 25 Januari 2017 - 20:07 WIB
Pimpinan DPRD Kampar Pada Penutupan Rapat Paripurna DPRD masa sidang I dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2017 (Humas)
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2017, merupakan instrumen kebijakan publik, sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. 
 
APBD memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercantum dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan, diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017.
 
Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Kampar H. Syahrial Abdi, pada saat Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar masa sidang I dalam rangka penyusunan RAPBD Kabupaten  Kampar TA 2017 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (24/1/17).
 
Program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi Kabupaten Kampar saat ini.
 
Disampaikan Pj Bupati, Rancangan APBD yang telah selesai dibahas ini, belum dapat menjadi dokumen daerah sepenuhnya, sebelum adanya hasil evaluasi dari Gubernur Riau. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Mengingat terjadinya keterlambatan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017, diharapkan semua proses dimaksud dapat dilaksanakan sebelum akhir bulan Januari 2017 ini. 
 
“Untuk itu tentunya diperlukan konsultasi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Provinsi Riau, guna pelaksanaan dan penetapan hasil evaluasi oleh Gubernur Riau,” ujarnya.
 
Sedangkan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017, kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah, Bupati minta agar segera melakukan persiapan-persiapan administrasi kegiatan maupun persiapan teknis kegiatan di lapangan, sehingga kegiatan Tahun Anggaran 2017 dapat dilaksanakan tidak lama setelah penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 26 Januari 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler