Pekanbaru (riaumandiri.co)-Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (23/1), memeriksa Asnil, Kepala Satker Bidang Persampahan, Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengolahan sampah 3R yang berbasis masyarakat senilai Rp401 juta tahun 2013.
Pemeriksaan ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, didampingi Kasi Intel, M Hartono SH, Senin (23/1). Selain Asnil, juga diperiksa kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Dharma Natal, dugaan penyimpangan pada proyek tersebut antara lain, proyek tersebut sama sekali tidak dapat digunakan hingga saat ini. Sementara mengenai kerugian negara pada proyek tersebut menurut Dharma pihaknya nantinya akan meminta ahli untuk menghitungnya.
Hingga pukul 15.30 WIB, pemeriksaan terhadap Asnil terlihat masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di ruang bidang Pidana Khusus Kejari Pekanbaru.
Sementara pantauan di lapangan, proyek tersebut saat ini sudah diberi garis Kejaksaan oleh penyidik. Kondisi bangunan dinding saat ini terlihat retak menganga, lantai bangunan sudah hancur berantakan akibat kondisi yang turun. (hen)