Pekanbaru (HR)-Kasus pencabulan terhadap enam orang santri MDA Urum Ta'ayum di Jalan Sri palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru yang diduga dilakukan pemilik MDA HNN, hasil visum sementara, satu santri Ri (10) alami luka lecet di bagian kemaluanya.
"Hasil visum sementara, satu dari keenam anak yang menjadi korban pencabulan yang terdeteksi hanya satu orang," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (20/2).
Dipaparkan Putut, dalam hasil penyidikan terhadap korban, lima korban mengakui pada bagian kemaluannya hanya dipegang-pegang. Sementara satu orang lagi mengalami luka diduga lantaran dimasukan jari oleh pelaku.
"Diduga masih ada korban lainnya. Mungkin karena takut hingga korban tidak berani untuk melapor," papar Putut.(nom)