Ketua RT Bisa Diproses Hukum

Jumat, 20 Januari 2017 - 11:30 WIB
Ketua RT Bisa Diproses Hukum
DURI (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis mengaku masih menemukan banyak masyarakat tergolong mampu namun masih terdaftar sebagai pemanfaat dari pemerintah Kabupaten Bengkalis. Berbagai bantuan dari Pemkab Bengkalis dan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial.
 
"Banyak laporan yang masuk ke Dinas Sosial bahwa masyarakat penerima bantuan dari pemerintah masih banyak yang tergolong mampu. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi ulang dilapangan oleh tenaga di UPT Dinas Sosial di masing-masing Kecamatan," kata Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis, Hj Martini, Kamis (19/1).
 
Untuk data valid ke depannya, Martini mengingatkan agar ketua RT maupun RW tidak mengeluarkan surat keterangan rumah tangga tidak mampu bodong alias bohong untuk warganya.
 
"Jika nanti ditemukan warga tersebut, ternyata mampu namun pernah melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT lengkap dengan materai, maka RT harus siap untuk diproses hukum," ujar Martini.
 
Sistem verifikasi nantinya, lanjut Martini akan menggunakan sistem silang dari petugas TKSK. Tidak ada istilah tolong titip keluarga saya dan karena segan.
 
"Data yang menerima jaminan kesehatan saat ini mengacu pada data 2011 dan belum sempat terverifikasi. Bisa jadi yang sudah masuk dalam penerima manfaat, jika nanti terverifikasi tergolong mampu akan diusulkan untuk keluar dari data base dan digantikan dengan masyarakat miskin yang belum terdaftar," tuturnya.
 
"Sekali lagi kita tegaskan kepada RT dan RW jangan sampai mengeluarkan surat keterangan rumah tangga miskin bohong. Dan khusus rumah tangga miskin nanti akan di tempel RTM di rumahnya, jika nantinya dibuang oleh penghuni rumah, terpaksa pelayanannya juga dicabut," tegasnya.
Seleksi ketat ini dilakukan, agar kedepannya tidak ada lagi pemanfaat yang tidak tepat sasaran. Selain itu juga, masih ada sekitar 7 ribuan kuota yang bisa diisi oleh masyarakat kurang mampu tidak belum terdaftar di Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan Sosial.
 
"Dari 36 ribu yang di SK kan Bupati Bengkalis yang masuk ke integrasi Jamkesmasda ke BPJS Kesehatan, hanya 30 ribu yang terverifikasi. Masih ada 6 ribu kuotanya. Begitu juga dari JKN KIS sebanyak 115 ribu yang terdaftar, masih ada sisa kuota 1.100 lagi. Atau sekitar 7 ribuan lagi kuota yang bisa dimasukan dalam data base penerima jaminan kesehatan ini," imbuhnya.

Editor:

Terkini

Terpopuler