PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan menggelar operasi penegakan peraturan daerah (Perda). Operasi yang digelar Kamis (19/1 menyasar sejumlah panti pijat dan salon di wilayah kecamatan Pangkalan Kerinci.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Op) Ramdani Kamal, didampingi puluhan anggota Satpol PP Pelalawan menggunakan satu unit mobil Dalmas dan kenderaan operasianal menyasar panti pijat dan salon yang berada di loket lama Pangkalan Kerinci.
Ditempat ini, petugas mengangkut dua orang berjenis kelamin perempuan. Lantaran tidak memiliki kartu tanda pengenal mereka diangkut ke kantor Satpol PP menggunakan mobil Dalmas untuk dilakukan pendataan.
Diduga, operasi yang digelar Satpol PP pada siang bolong ini diketahui para pemiliknya. Hal ini dibuktikan para pekerja panti pijat dan salon tidak berada ditempat.
Meskipun demikian tidak menyulutkan semangat anggota Satpol PP untuk melakukan operasi. Kepada pemilik sejumlah salon diminta untuk mengurus perijinan.
"Operasi yang kita gelar ini berdasarkan laporan dari masyarakat, dimana panti-panti pijat maupun salon diduga digunakan untuk praktek mesum," terang Ramdani singkat. (rtc)