Padang (HR)- Kementerian Kesehatan menarik obat Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat di seluruh Indonesia. "Sudah kami beri tahukan untuk tidak memakai obat tersebut," kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfarsa Moeloek saat berada di Kota Padang, Jumat (20/2).
Menteri Nila menjelaskan, tindakan itu dilakukan menyusul peristiwa meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Tangerang, Banten, karena tertukar obat bius. Saat ini, kata dia, Kementerian masih menyelidiki kasus obat bius maut itu.
"Kami telah rapat dengan anggota Komisi IX DPR, kemarin. Sekarang, mereka sedang turun ke rumah sakit dan PT Kalbe Farma," ujar Nila.
Nila menuturkan obat anestesi yang diberikan melalui punggung kepada dua pasien itu diduga Buvanest Spinal berisi 5 mililiter, yang seharusnya berisi 4 mililiter. "Ternyata, saat diberikan, pasien gatal. Yang satu, saat general anestesi, mengalami kejang-kejang dan meninggal," ujarnya.
Menurut Nila, saat ini Badan POM juga meneliti untuk membuktikan penyebabnya. Apakah kesalahan dari obat atau kesalahan lain, seperti pasien yang alergi atau tak tahan dengan obat tersebut.
Selain itu, kata Menteri Nila, pemerintah bersama DPR juga sedang melihat standar operasional rumah sakit tersebut. "Ini yang sedang kami nilai. Saya tak bisa memastikan penyebabnya apa sekarang," ujarnya.
Nila mengaku, jika terbukti lalai, rumah sakit akan mendapatkan sanksi tegas. Namun, jika pabrik obat yang salah, izin operasinya akan dihentikan. (tpi/ivi)