TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Persoalan hutang Pemda Kuansing terhadap gaji mantan tenaga honorer dan dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan pada triwulan IV tahun 2016 lalu, dipastikan dibayarkan pada anggaran APBD murni tahun 2017 ini.Sperti disampaikan Sekda Kuansing Muharman, timbulnya hutang tersebut, akibat defisit APBD 2016. Kondisi ini berawal adanya pemangkasan dana perimbangan oleh pemerintah pusat, sehingga target pendapatan daerah tidak tercapai.
"Ya, APBD tahun 2016 lalu keuangan daerah kita kan sedang sulit, maka ada sejumlah hutang yang dibayarkan pada tahun ini, begitu juga hutang gaji mantan tenaga honorer dan dana sertifikasi guru itu kita anggarkan pada APBD 2017 ini,"ujarnya. Kemarin. Dikatakan Muharman, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Pemda Kuansing saja, banyak juga daerah lain mengalami hal serupa,"jangankan APBD Kabupaten, APBN Pusat saja bisa defisit,"tuturnya.Lagi dikatakan, untuk mensiasati supaya tidak terjadi lagi defisit kedepannya, berbagai rencana kerja telah diagendakan.
Diantaranya, meningkatkan penerimaan pajak bea hak atas bangunan terutama yang berasal dari beberapa perusahaan besar.Selain itu, mengoptimalkan pendapatan yang berasal dari aset daerah yang tidak terpisahkan, sedangkan dari sisi belanja akan menjalankan kebijakan rasionalisasi anggaran, baik yang berasal dari belanja langsung maupun belanja tidak langsung.Setidaknya menurut Muharman, pemerintah daerah harus mampu membendung dampak defisit ini, agar pengaruhnya hanya di level pemerintahan saja, sebab apabila krisis menjalar ke semua lapisan tentu akan berdampak kepada melemahnya daya beli di masyarakat.
"Dengan situasi ini, kedepan Pemda Kuansing diharapkan berkeja keras, tidak hanya mengeluh dengan situasi yang sulit ini, kreatif mencari sumber-sumber pendapatan wajib dilakukan. Agar roda Pemerintahan Kabupaten Kuansing tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama,"ungkap Muharman.