Target Pendapatan Daerah Kampar Pada APBD 2017 Sebesar Rp2,072 Triliun

Rabu, 18 Januari 2017 - 02:06 WIB
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi menyerahkan Nota KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar (Foto: Humas)
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Target pendapatan daerah Kabupaten Kampar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 2,072 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 168,408 miliar.
 
Terdiri dari hasil pajak sebesar Rp 55,393 miliar, hasil retribusi Rp 10,981 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 30,295 miliar, dan Pendapatan Asli Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 71,738 miliar.
 
Pendapatan dari Dana Perimbangan sebesar Rp 1,626 triliun lebih, terdiri dari bagi hasil  pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 553,200 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 735,072 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 338,552 miliar.
 
Pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 277,371 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 77,462 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 192,408 miliar dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 7,5 miliar.
 
Jumlah tersebut dirinci Pj Bupati Kampar H. Syahrial Abdi pada pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2017 dalam Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
 
Selanjutnya disampaikan Pj Bupati bahwa kebijakan belanja daerah pada APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 dilakukan pada dua kelompok belanja, yaitu belanja tidak  langsung dan belanja langsung.
 
Alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,346 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 986,265 miliar, belanja subsidi sebesar Rp 3,177 miliar, belanja hibah sebesar Rp 31,833 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 11,609 miliar, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp 6,637 miliar, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp 295,668 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 11,250 miliar.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Januari 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler