SELATPANJANG (HR)-Jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan, dengan modus penawaran kerja di instansi pemerintah.
Eko Setiawan (21) warga asal Tanjung Balai Karimun, Kepri ini berhasil ditangkap Polisi Selasa (9/12) sekitar pukul 14.00 Wib. Penangkapan dilakukan berkat laporan salah seorang korban, Rusli (39) warga Jalan Pelajar, Desa Telagabaru, Kecamatan Rangsang Barat, yang ternyata merupakan tetangga terduga.
Dari sebanyak 7 korban, 2 di antaranya dari Kecamatan Tebingtinggi Barat dan 5 orang dari Kecamatan Rangsang Barat. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp28 Juta.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi, membenarkan penangkapan tersebut."Ini tindak pidana penipuan, korbannya lebih dari 10 orang dengan modus membujuk dan menawarkan kepada korban untuk masuk ke instansi Dishub. Tersangka dalam aksinya selalu memakai atribut dari Dishub," ujarnya.
"Kepada korban sebelumnya diminta harus membayar DP atau sebagai uang pelicin," katanya saat jumpa pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (11/12) pagi kemarin.
Pandra menjelaskan, tersangka berhasil menipu korban-korbannya, padahal korban hanya diberi secarik kertas berkop Dishub dengan isinya sebagai Surat Perintah Mulai Bekerja (SPMB)."Setelah dilakukan pengecekan ternyata tersangka tidak pernah bekerja di dinas tersebut, akhirnya kedok tersangka terkuak, " ucapnya.
Pandra mengimbau kepada masyarakat di Meranti agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap penawaran semcam itu yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.“Jangan mudah percaya dan dicek terlebih dahulu ke instansi terkait untuk memastikan kebenaran sebuah informasi," ingatnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 5 helai baju Dishub.2 buku tabungan, dua raket badminton,satu unit handpone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 379 Jo 379 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub- Kominfo) Kepulauan Meranti, Hariyadi yang hadir pada ekspos tersebut juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan berbagi modus penipuan dengan menjajikan pekerjaan.
Hariadi menegaskan, instansinya tidak merekrut karyawan."Mulai Agustus 2014 hingga saat ini tidak ada penerimaan pegawai," ungkapnya.(ali/jos)