Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di MAN Bagansiapiapi

Selasa, 17 Januari 2017 - 09:24 WIB
Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di MAN Bagansiapiapi
Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co) - Dalam memberikan pengetahuan hukum terhadap pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melakukan penyuluhan dan penerangan hukum di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Rokan hilir.
 
Kali ini, Kejari Rohil me lakukan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bagansiapiapi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula yang diikuti seluruh siswa dan siswi.
 
Penerangan hukum disampaikan oleh Herdianto selaku Jaksa Fungsional bersama M Tambunan yang merupakan Staf bidang intelijen serta didampingi oleh Kepala Sekolah MAN Muhammad Fuad.
 
Dalam penyampaian penerangan hukum tersebut, M Tambunan memaparkan bahaya terhadap pengguna narkotika maupun obat-obat terlarang, jenis-jenis Narkoba serta ancaman hukum bagi para pengguna serta pelaku pengedar Narkoba tersebut.
 
"Hari ini kita lakukan penerangan hukum di MAN Bagansiapiapi. Para siswa begitu semangat dalam mengikuti penyuluhan hukum ini," ungkap Kejari Rohil melalui Jaksa Fungsional Herdianto, Senin (16/1)
Herdianto menyebutkan tujuan penyuluhan tersebut agar pelajar dapat mengetahui hukum sejak dini dan terhindar dari masalah hukum. Materi yang disampaikan berupa permasakahan Narkotika.
 
Ia menyebutkan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Nawacita Kejaksaan serta telah dilaksanakan dari Tahun 2015 dan dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan. Dengan adanya penyuluhan hukum diharapkan pelajar terjauh dari pengaruh Narkotika.
 
Sementara itu,Kepala Sekolah MAN Bagansiapiapi menyambut baik serta memberikan apresiasi ter hadap program yang dijalankan Kejari Rohil. "Kami dari pihak sekolah sangat berterimakasih kepada Kejari Rohil yang telah melaksanakan penyuluhan hukum. Penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan serta hukuman bagi para penggunan Narkoba," jelasnya.
 
"Tentunya kita berharap dengan adanya penyuluhan ini seluruh siswa dan siswi kita terbebas dari pengaruh Narkoba. Hingga saat ini kita belum pernah mengetahui siswa maupun siswi kita yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.(mg2)

Editor:

Terkini

Terpopuler