PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Sekitar seratus pemuda dari Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pelalawan, Senin (16/1). Mereka menuntut PT Safari Riau mengembalikan kebun pola KKPA kepada ke masyarakat.
Mayoritas para pendemo laki-laki membawa spanduk ukuran besar berisi berbagai tuntutan. Seraya sambil berorasi menggunakan pengeras suara yang diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.
Massa menuntut PT Safari Riau untuk mengembalikan kebun pola KKPA seluas 265 hektar kepada masyarakat Terantang Manuk. "Kembalikan hak-hak masyarakat. Kami meminta keberpihakan dari Pemda. Agar perusahaan memberikan tuntutan kami," terang salah seorang orator menggunakan pengeras suara.
Demontrasi dikawal ketat oleh puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Polres Pelalawan. Setelah berorasi secara bergantian, pendemo diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis.
Di hadapan para pendemo, Sekda Tengku Mukhlis mengatakan pemerintah daerah bakal memperjuangan tuntutan dari masyarakat. Salah satunya, adalah dengan membentuk tim.
Sementara manajemen PT Safari Riau Aris menuding demo itu hanyalah persoalan yang dicari-cari. "Jujur tuntutan oleh warga yang berujung kepada aksi demo, adalah persoalan yang dicari-cari," tegas Aris sebagaiman dikutip riauterkinicom, Senin (16/1).
Dikatakan, persoalan bermula dari tuntutan hanya 20 kepala keluarga Terantang Manuk. Hanya saja setelah ditelusuri tidak ditemukan kesalahan.
Begitu persoalan tuntutan tidak menemukan kesalahan, kata Aris warga berlanjut mencari kesalahan PT Safari Riau perihal perizinan. "Begitu diacak-acak tentang perizinan, akhirnya tidak ditemukan juga kesalahan akhirnya dicari kesalahan lain," paparnya.
Tuntutan 250 hektar pola KKPA sekarang ini sambung Aris juga termasuk bagian bentuk kesalahan yang dicari-cari oleh masyarakat.
"Besok kami di hearing di DPRD Pelalawan, akan kita buktikan apa yang dituntut warga adalah hanya kesalahan-kesalahan berantai yang dicari-cari," tandasnya.(rtc)