SIAK (RIAUMANDIRI.co) - "Kehadiran hari ini perlu kami sampaikan, kalau diturutkan hati kami tidak ikhlas melepaskan SMA dan SMK yang dibina mulai dari berdiri kabupaten ini sampai dengan kondisi sekarang. Tiba-tiba yang sudah bagus ini diambil oleh orang. Syamsuar mengaku, merisaukan dampak yang akan terjadi dengan perubahan Undang-Undang tersebut.
"Sekarang untuk dimaklumi, SMA di Siak ini ada 31, SMK Negeri ada 12 dan SMK Swasta ada 14. Kami ada kerisauan, apakah bapak-ibu di provinsi akan memperoleh seperti apa yg kami berikan. Sebab bagaimanapun, keberhasilan sekolah tentunya juga didukung sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.
"Jumlah guru yang ada di Siak ini saya informasikan yang SMA saja ada 1.059 orang dan SMK 448 orang, belum termasuk sekolah yang baru.
Itu baru dari Siak, bapak ibu bayangkan seluruh Provinsi di Riau ada 12 kabupaten kota. Bagaimana cara meninjau bapak-ibu sekalian.
Makanya dibenak saya ini ada kerisauan, satu kerisauan saya nanti kalau anak bodoh, bapak ibu disalahkan anak juga disalahkan karena anak tersebut tidak siap begitu juga dengan orang tuanya. Pasti orang tua mengira sekolahnya yang salah, itu menjadi beban moral untuk kami," sambungnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Kadri Yafis, Kepala UPTD Kecamatan se-Kabupaten Siak, Ketua PGRI Kabupaten Siak Lukman, Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Siak. Pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus juga membicarakan hal terkait dengan perpindahan kewenangan.
Selanjutnya, Syamsuar berharap kepada guru-guru, walaupun sudah berpindahnya kewenangan jangan putus persaudaraan. "Kami berharap kepada bapak-ibu sekalian, walaupun sekarang kewenangan berubah, tapi persaudaraan kita tidak berubah.
Kami tidak meninggalkan sama sekali, kami takutnya bapak ibu yang meninggalkan kami. Jika ada persoalan tolong disampaikan kepada kami dan kami juga ingin mencarikan solusi sekaligus kami juga ingin berbincang-bincang dengan pak gubernur dan mengundang bupati dan walikota sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," terangnya.
Sementara itu, Ketua MKKS Jabir menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah untuk tetap membimbing dan mengayomi mereka. "Harapan kami Pemerintah Kabupaten Siak masih tetap memandang, mengayomi dan membimbing kami.
Kami juga selaku Kepala SLTA Kabupaten Siak selalu mendukung apapun kegiatan Pemerintah Kabupaten Siak, maupun iven-iven Dinas Pendidikan Kabupaten Siak," ucapnya.
Selain itu disampaikannya juga, kegundahannya terhadap nasib rekan seperjuangan yang belum mendapatkan kepastian.
"Mengenai guru komite honornya yang telah dibayarkan oleh pemkab siak, sampai saat ini kita belum mendapatkan sebuah kepastian dengan nasib kawan-kawan ini.
Contoh di sekolah kami itu, kami guru dan tenaga kependidikan itu berjumlah 57 orang, yang PNS hanya 10 orang dan 47 orang lagi masih honorer yang dibayarkan Pemkab Siak.
Jadi muncul kehawatiran kami nanti, jika provinsi tidak menanggapi ini pendidikan di Kabupaten Siak ini bagaimana," ungkapnya.