DPR Sebut Pilkada 2017 Kurang Marak

Sabtu, 14 Januari 2017 - 07:53 WIB
Lukman Edy

Jakarta (riaumandiri.co)-Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy menilai gelaran pemilihan kepala daerah 2017 kurang semarak. Ia mengkhawatirkan partisipasi politik masyarakat berkurang dalam menggunakan hak suaranya.

Menurut dia, revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mendorong pemerintah daerah terlibat dalam sosialisasi. "Kalau, misalnya, tidak dilakukan, saya sama khawatirnya bahwa dalam pilkada 2017 akan terjadi penurunan partisipasi publik," ucap Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1).

Lukman berujar, euforia pilkada hanya berpusat pada pilkada DKI Jakarta. Faktor media dan pemberitaan menjadi penyebabnya. "Yang kedengaran hanya pilkada DKI, sedangkan seratus lain tidak terdengar gaungnya," ujarnya.

Lukman menuturkan pilkada 2017 kurang bergairah karena pemasangan alat peraga kampanye yang minim. Komisi Pemerintahan, kata dia, memberi kesimpulan itu setelah memantau persiapan di beberapa daerah, seperti Riau, Papua, dan Sulawesi.

Ketika membahas revisi UU Pilkada, ucap Lukman, komisinya sudah menambahkan wewenang kepala daerah untuk sosialisasi. Pasangan calon pun diperkenankan mencetak alat peraga kampanye. "Faktanya sekarang semaraknya masih kurang," ujarnya.

Pada Desember 2016, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro juga menyatakan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 bakal kurang semarak. Alasannya, tutur Juri, peserta pemilihan di 101 daerah berkurang dibanding 2015. (tpc)

Editor:

Terkini

Terpopuler