PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat paripurna ke-I masa sidang pertama tahun 2017 Kota Pekanbaru, Kamis (12/1).
Paripurna perdana di tahun 2017 ini tersebut tentang penyampaian 6 Ranperda Kota Pekanbaru, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2017.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, didampinggi Wakil Ketua Sigit Yuwonon, Wakil Ketua Jhon Romi Sinaga dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) dihadiri Sekda Kota Pekanbaru, M Noer, unsur Muspida dan SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Pimpinan sidang Paripurna Sondia Warman usai sidang kepada wartawan mengatakan, dalam paripurna ini, tahap pertama masa sidang disampaikan 6 Ranperda. Keenam Ranperda yang disampikan yakni Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadhan dan Penyajian Tata Letak Barang Dagangan.
Kemudian, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Kota Pekanbaru tahun 2015-2025. Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ranperda perubahan atas Perda kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Dan Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.
"Keenam Ranperda ini merupakan pemabahasan awal dan ini akan dibahas pada awal tahun ini. Di mana dalam tahun ini ada sekitar 20an ranperda yang perlu pembahasan," kata Sondia.
Sementara, Sekretaris DaerahKota Pekanbaru M Noer menyampaikan harapan, agar Ranperda dapat menjadi pembahasan yang sesuai dengan alur, bagi legislatif, sehingga dengan tujuan dapat menjadi sumber PAD bagi Kota Pekanbaru ke depannya.
"Setelah paripurna ini, maka kita Pemerintah menunggu pembahasan dan DPRD membentuk Pansus. Secepatnya kita bahas.