Komisi I DPRD Inhil Bahas Bahaya Ngelem bagi Anak-anakTEMBILAHAN (riaumandiri.co) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah dan mitra kerja, Kamis (12/1).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Yusuf Said tersebut dilaksanakan guna membahas hal yang berkenaan dengan ketentraman dan ketertiban di lingkungan Kabupaten Inhil, penanganan terhadap anak ngelem dan zat-zat berbahaya.
Dalam RDP tersebut turut hadiri sejumlah SKPD dan Wakapolres Inhil, Satpol PP, Bappeda, Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil, Kodim, elemen organisasi kepemudaan serta kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Inhil.
Wakapolres Inhil, Kompol Azwar dalam rapat itu mengatakan perlunya upaya pendekatan eksklusif untuk meminimalisir perilaku ngelem oleh anak-anak yang kerap meresahkan masyarakat dan berimbas terhadap ketentraman dan ketertiban.
Selain itu, Kompol Azwar juga menyarakan agar, terdapat tindakan tegas terhadap para penjual lem kambing oleh pihak yang berwenang.
"Hulu dan hilirnya harus, ditindak tegas. Mulai dari pengamanan terhadap anak-anak pelaku ngelem hingga terhadap warung-warung 'nakal' yang mendistribusikan lem itu sendiri," katanya.
Untuk itu, menurut Kompol Azwar, diperlukan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil sebagai 'payung hukum' atas penindakan berupa pengamanan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dalam persoalan ngelem.
Sedangkan, perwakilan dari pihak Kodim 0314 Inhil, yakni Kasi Intel, Kapten Justis, menyarankan, agar dilakukan penyisiran terhadap anak sekolah. Sebab, menurutnya, perilaku ngelem mayoritas dilakukan oleh anak sekolah.
Secara moril, Kapten Justis, turut prihatin atas perilaku ngelem yang marak terjadi di Kabupaten Inhil. Sebab, lanjutnya, dampak negatif yang ditimbulkan oleh zat uang terkandung di dalam lem tersebut sangat besar dan dapat membahayakan diri para penggunanya.
"Sangat prihatin atas hal ini (Prilaku ngelem, red). Untuk itu, semua pihak yang berkaitan dapat mencarikan solusi atas hal ini. Tidak hanya Dinas Sosial dan Satpol PP. Namun juga, oleh pihak-pihak terkait lain," pungkasnya.(dan)