JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) – Dua Wakil Ketua DPR, yaitu Fadli Zon (Gerindra) dan Fahri Hamzah (PKS) menerima sejumlah tokoh Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/01). Sehari sebelumnya Fadli Zon menerima Rachmawati Soekarnoputri tokoh dan aktivis tersangka makar lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Syihab mengungkapkan kegalauannya dengan sikap kepolisian yang dinilainya diskriminasi terhadap ulama yang ikut membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Aksi Bela Islam I (141), II (4/11), III (2/12) tahun 2016, yang dilaksanakan secara damai merupakan murni gerakan hukum dan bukan aksi makar. Tetapi ada gerakan sistematis dan massif yang mendiskredit seolah-olah anti-kebhinnekaan dan NKRI, termasuk pidato pimpinan partai politik baru-baru ini," ujar Habib Rizieq didampingi sejumlah Tokoh GNPF MUI, seperti Ustadz Bachtiar Nasir.
Menanggapi keluhan Habib Rizieq itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai aparat kepolisian telah melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) terkait penanganan orang-orang yang dituduh makar. Indikatornya, di antaranya banyak perbedaan penanganan kepolisian dalam proses pemeriksaan kasus makar dengan penistaan agama.
"Kami menerima pengaduan serupa dari putri kandung Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputeri, dan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, terkait penanganan pemeriksaan tertuduh makar dengan cara interogasi sebagai abuse of power," ujar Fadli.
Menurutnya, carut-marut situasi kehidupan berbangsa bernegara dewasa ini tercoreng dengan adanya agenda terselubung asing untuk menghancurkan NKRI.
Senada dengan Fadli, Fahri Hamzah juga mengungkapkan kebingungannya dengan aparat kepolisian yang menerapkan pasal-pasal makar yang sudah tidak ada.
"Saya khawatir tindakan kepolisian menakut-nakuti rakyat justru memunculkan perlawanan yang sesungguhnya, dan saya yakin Presiden Joko Widodo tidak menginginkan hal itu saat saya bertemu beliau," ujarnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 12 Januari 2017
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang