Cawako Incumbent Laporkan Akun FB Palsu ke Polisi

Selasa, 10 Januari 2017 - 07:48 WIB

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Walikota Pekanbaru nonaktif, DR Firdaus ST MT melaporkan pemilik akun palsu di media sosial, Facebook, yang mengatasnamakan dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Senin (9/1).

Akun palsu tersebut berupa halaman dengan nama H Firdaus MT PKU, dengan sengaja membuat status yang memancing gejolak dan mengandung unsur provokasi, berupa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan, untuk menjatuhkan nama baik politisi Partai Demokrat tersebut, terutama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Walikota Pekanbaru, 15 Februari 2017 mendatang..

"Iya, benar kami laporkan," ungkap Firdaus saat dikonfirmasi melalui Kuasa Hukumnya, Saut Maruli Tuamanik, Senin (9/1).

Dikatakan Saut Manik, laporan yang dibuat pihaknya, berkaitan dengan adanya akun Facebook mengatasnamakan Firdaus. Selain itu, laman akun juga juga mencantumkan foto profil bergambar Firdaus, dan sudah diikuti sebanyak 910 orang.
"Dalam group tersebut membuat statemen mengandung unsur SARA. Dengan adanya statemen itu kemudian ditanggapi oleh anggota group. Ini kan mengandung SARA. Ini yang kita laporkan," lanjut Saut Manik.

Oleh pihak Ditreskrimsus Polda Riau, kata Saut Manik, telah menerima laporan tersebut secara tertulis. Namun, untuk Surat Tanda Penerimaan Laporan, akan keluar pasca pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Karena kalau masalah ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik,red) diperiksa dulu ahli dari Kemenkominfo, baru keluar STPL," lanjut Saut Manik.

Lebih lanjut, Saut Manik juga mengatakan kalau pihaknya telah melakukan diskusi dengan Panitia Pengawas Kota Pekanbaru. Karena, menurutnya, hal ini telah masuk ke tindak pidana Pemilukada.

Dikatakan Saut Manik, Panwas Kota Pekanbaru mengapresiasi laporan tersebut ke Polda Riau. Panwas, kata Saut Manik, meminta agar laporan tersebut ditembuskan ke Panwas Kota Pekanbaru dan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru.
"Itu supaya bisa menjadi bahan evaluasi bagi mereka (Panwas dan KPU Kota Pekanbaru,red) juga. Karena ini momen Pilkada. Besok (hari ini,red) kita buat suratnya," imbuh Saut Manik.

Saut Manik juga menegaskan kalau pihaknya telah mendapat informasi dari Penyidik Polda Riau, yang menyatakan kalau STPL akan keluar dalam dua hari terakhir.
"Tadi Penyidiknya sudah menelepon kita. Dalam dua hari ini sudah keluar STPL-nya. Karena kita telah menyampaikan bukti terkait berupa print out akun FB palsu yang terdapat diskusi," tukas Saut Manik.

Dalam kesempatan tersebut, oknum yang membuat akun palsu tersebut merupakan orang yang mempunyai sifat pengecut. Diharapkan, dengan adanya laporan tersebut, akan menjadi pembelajaran bagi orang-orang berbuat seperti ini.

"Sementara, kepada paslon (pasangan calon, red) lain, kita yakin mereka juga ingin menciptakan pilkada yang damai dan jujur," pungkasnya. (dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler