BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Syahrial Abdi menegaskan bahwa sejak diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar, ia selalu bekerja dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku. Dirinya membantah tudingan mempengaruhi pejabat dari kabupaten hingga ke tingkat desa agar memilih pasangan calon (Paslon) tertentu.
“Sejak awal menjabat, saya sudah bekerja sesuai aturan. Saya pastikan bahwa saya netral, karena itu sumpah saya," ungkapnya kepada riaumandiri, Jumat (6/1).
Pada setiap pertemuan dengan para kepala dinas/instansi, Camat maupun Kades, dirinya memastikan bahwa ia selalu mengajak seluruh aparatur untuk netral dalam menghadapi Pilkada. Bahkan setiap arahannya itu ada rekamannya.
“Pilkada itu ada mekanismenya, ada penyelenggaranya, dan ada pengawasnya. Tugas saya selaku Pj Bupati adalah fasilitator, dan saya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu untuk membicarakan hal-hal yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam mendukung Pilkada Kampar agar lancar pelaksanaannya," jelasnya.
Ia juga menegaskan konsistensinya dalam menegakkan aturan, karena semua orang di dunia ini akan sepaham bila menegakkan aturan. Kemudian, aturan lah yang menyelamatkan setiap pejabat menjalankan tugas.
“Gubernur Riau tidak pernah sekalipun memerintahkan kepada saya untuk memihak kepada Paslon manapun dalam Pilkada Kampar. Perintah yang disampaikan oleh Gubernur adalah kerjakan tugas sebaik-baiknya," tegasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 Januari 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang