PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dinilai tidak berjalan maksimal, baik dari segi pengawasan, mapun dari segi penegakkan, terutama kepada pengusaha-pengusaha nakal. Hal itu lantaran tidak adanya ketegasan berupa sanksi untuk membuat mereka jera.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniawan menilai sangat perlu penunjang bagi tim yustisi agar penegakan perda maksimal.
Kudus menyebutkan, dengan kekurangan personil seperti yang disampaikan sebelumnya, supaya diusulkan lagi. Pemerintah Kota Pekanbaru juga diminta untuk mencari cara bagaimana penambahan personil Satpol PP itu bisa direalisasikan, mengingat Pekanbaru ini terus berkembang.
"Pekanbaru sekarang ini sudah menjadi kota besar, dan banyak Perda yang harus ditegakkan, dan diawasi tentunya," kata Kudus Kurniawan. Selasa (20/12).
Sejumlah perda yang sangat penting untuk diawasi, seperti Perda hiburan malam, Perda soal penertiban pedagang, Perda ketertiban umum, penertiban baliho yang banyak menyalahi aturan, dan lainnya.
"Ini kan tugasnya Satpol PP untuk menertibkannya. Karena diakui jumlahnya saat ini ada sekitar 390 personil, ini tentu tidak cukup untuk memaksimalkan kinerja," tuturnya.
Ditegaskan Kudus, karena dengan kondisi sekarang ini, penambahan 200 personil lagi tidak menjadi persoalan melihat beban kerja dan tanggungjawabnya yang terus bertambah.
"Diajukan lagi, biar kami di DPRD bisa ikut membahasnya, dan memperjuangkan penambahannya. Dengan syarat Pemko juga menginginkannya," tambahnya.
Untuk pengajuan penambahan ini disarankan Kudus, pimpinan Satpol PP harus mengajukan ke Bappeda dulu, atau sesuai jalurnya untuk penambahan personil itu. "Karena ini juga semua harus jelas, termasuk juga penganggarannya. Intinya kami di DPRD akan support baik penambahan personil, maupun penganganggarannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, untuk jumlah personil yang idealnya itu 700 personil. Saat ini jumlah personil yang ada hanya 390 an. 160 personil bertugas di lapangan, sisanya untuk penjagaan kantor, di sekretariat.
"Kita sudah usulkan pada 2015, sebenarnya sudah disetujui. Tapi karena kondisi keuangan maka penambahan personil belum dilaksanakan," singkatnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Desember 2016
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang