Pekerjaan Saluran Tersier Dinas Pertanian di Siak Diduga Fiktif

Senin, 19 Desember 2016 - 13:07 WIB
Daftar Anggaran Program peningkatan penerapan teknologi pertanian pengembangan, rehabilitasi, jaringan irigasi, tingkat usaha tani, jaringan irigsi desa pada tahun 2015 di buku lintang (Foto: Gin)
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Program peningkatan penerapan teknologi pertanian pengembangan, rehabilitasi, jaringan irigasi, tingkat usaha tani, jaringan irigsi desa pada tahun 2015 lalu dengan anggaran Rp 815 juta diduga fiktif.
 
Pasalnya dari keterangan masyarakat, LSM maupun PPL dan petani sendiri mengatakan bahwa pada tahun 2015 di daerah mereka tidak ada pembuatan parit tersier di persawahan mereka dari dinas pertanian Kabupaten Siak, padahal di buku lintang jelas tertulis anggaran tersebut sudah ada namun pengerjaannya tidak pernah dilakukan.
 
Menanggapi hal itu M. Effendi, Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pertanian Kabupaten Siak yang juga sebagai PPTK mengatakan, program tersebut sudah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Mandau Kampung Muara Bungkal dan Muara Kelantan, sedangkan di Kecamatan Sabak Auh di Kampung Sungai Tengah.
 
"Pembuatan irigasi saluran  tersier tahun 2015 itu sudah kita laksanakan, yang pertama di Kecamatan Mandau sekitar  7.471,32 meter dengan volume 200.00 ha, sedangkan Saluran Tersier di Kecamatan Sabak Auh 7.016 meter dengan anggaran 200 juta per kecamatan. Untuk lebar tersier itu 0.80 Meter dan kedalaman 0.80 Meter," jelas Effendi kepada riaumandiri.
 
Lanjut Effendi mengungkapkan, pengerjaan saluran tersier tersebut juga diketahui kelompok tani dan PPL di lapamgan.
 
"Pengembangan jaringan irigasi tersier itu dibuat dengan mengunakan alat berat, harga per meter Rp.22.600 dan sudah kita serah terimakan kepada ketua kelompok tani dan diketahui PPL. Jadi anggaran tersebut tidak fiktif, kalau tidak percaya silahkan cek kelapangan atau hubungi ketua kelompok serta PPL-nya," tegasnya.
 
Sementara itu, Udin (30) warga Siak yang juga sebagai anggota LSM mengungkapkan bahwa, Program yang menelan anggaran sebesar Rp 815 juta itu diduga fiktif.
 
"Karena setelah kami turun kelapangan kami belum menemukan bekas pengerjaan proyek tersebut, bahkan berdasarkan informasi dari ketua kelompok dan PPL mereka mengatakan tidak tahu, dan tidak ada pengalian irigasi tersier di daerahnya pada tahun 2015 kemarin. Untuk itu, kepada pihak yang berwenang agar dapat menyelidiki dan memproses permasalahan ini," harapnya.
 
 
Di tempat berbeda, Ketua Kelompok Tani Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh Ngademo ketika didatangi di rumah kediamanya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu program tersebut, dan menyatakan bahwa pada tahun 2015 tidak ada pembuatan parit tersier di kampungnya.
 
"Setahu saya ditahun 2015 tidak ada pembuatan irigasi tersier di persawahan kami, karena pada tahun 2015 itu di persawahan kami ada pembangunan semenisasi jalan di persawahan dan tidak ada pengalian. Kalau tahun 2014 itu memang ada pembuatan irigasi tersier," jelasnya.
 
Hal yang sama disampaikan Esti Septiyani PPL Sungai Tengah ketika dihubungi riaumandiri. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2015 tidak ada pembuatan irigasi atau saluran tersier di wilayah kerjanya.
 
"Tahun 2015 tak ada kok pak pengerjaan irigasi saluran tersier di persawahan Sungai Tengah," ujar dengan singkat.
 
Senada juga diungkapkan Junedi, PPL Muara Kelantan Kecamatan Mandau, bahwa pengerjaan pembuatan irigasi saluran tersier di daerahnya pada tahun 2015 tidak ada.
 
Masyarakat setempat berharap kepada pihak terkait untuk dapat menindak lanjuti persoalan ini dan diproses secara hukum apa bila ada tindakan penyelewengan dana dan tindakan korupsi oleh oknum dinas terkait.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Desember 2016
 
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler