Polres Kampar Temukan Produk Kadaluarsa Dijual di Swalayan

Ahad, 18 Desember 2016 - 21:37 WIB
Petugas Polres Kampar memeriksa barang untuk memastikan barang yang beredar tidak kadaluarsa (Foto: Humas)
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Polres Kampar dan Polsek jajarannya menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) secara serentak di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kampar, dengan sasaran makanan dan minuman yang kadaluarsa, Sabtu (17/12).
 
Pelaksanaan K2YD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
 
Untuk di wilayah Bangkinang Kota, kegiatan dipimpin Kaur Mintu Sat Reskrim Aiptu Zainal Arifin bersama beberapa personil Sat Reskrim. Di sini petugas melakukan pengecekan kebeberapa supermarket / toko swalayan yang ada di Kota Bangkinang, antara lain toko swalayan Malaya di Jalan Agussalim dan toko swalayan Rangoon di Jalan D.I. Panjaitan.
 
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan makanan dan minuman kemasan yang sudah kadaluarsa, petugas juga menghimbau kepada pihak pengelola untuk tidak menjual produk makanan dan minuman yang telah melewati batas waktu edar serta penggunaannya.
 
Untuk Polsek Tapung kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Darmawan SH, MH beserta 5 personil, dengan mendatangi toko grosir makanan dan minuman di Pasar Plamboyan Desa Tanjung Sawit.
 
Dilokasi ini ditemukan sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa antara lain 2 kaleng roti merk Unibis, kaleng susu merk Queens dan 2 botol sirup merk Pohon Pinang yang sudah melewati betas waktu edar (expired). Selain itu juga ditemukan beberapa lusin minuman keras jenis Bir merk Guinness dan Anker Beer. Terhadap barang-barang tersebut dilakukan penyitaan dimana sebelumnya dibuatkan berita acara penyitaannya.
 
Sejumlah Polsek lainya di Kampar juga terpantau melakukan kegiatan yang sama, antara lain Polsek Siak Hulu yang melakukan kegiatannya di wilayah Pandau Jaya, Polsek XIII Koto Kampar di Desa Muara Takus, Polsek Tapung Hulu di daerah Pasar Sukaramai dan Polsek Perhentian Raja yang melakukan kegiatannya di Desa Sungai Pinang dan Pantai Raja.
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 19 Desember 2016
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler