PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Koordinasi yang baik antara Polsek Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, dengan Polsek Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi membuahkan hasil dengan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Nas alias Irul (35).
Nas sendiri diketahui merupakan warga Jalan Atlet I Kelurahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu, Kampar, diringkus saat berada wilayah hukum Polsek Singingi, Kamis (15/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saat itu, anggota kita mendapat informasi bahwa Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di daerah Pekanbaru," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi riaumandiri.co, Jumat (16/12).
Oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Ridwan, kata Guntur, langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Manulang. Dan ternyata barang bukti yang ditemukan olek Polsek Rumbai Pesisir merupakan hasil kejahatan di wilayah Polsek Singingi.
"Mendapati informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Singingi, langsung malakukan penjemputan tersangka dan barang bukti ke Polsek Rumbai Pesisir," lanjut Guntur.
Adapun barang bukti yang diamankan, sebut Guntur, yakni satu unit sepeda motor warna hitam merek Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi Terpasang BM 5750 JJ, kunci kontak warna hitam dengan tulisan Honda, satu unit handphone warna hitam les merah dengan tulisan strawberry.
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 17 Desember 2016
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang