LANGGAM (RIAUMANDIRI.co) - Kedatangan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agus Rahardjo bersama Bupati Pelalawan HM Harris beserta rombongan saat meninjau kawasan teknopolitan di Langgam, Rabu (7/12) ternyata untuk meminta dukungan terkait proses ganti rugi terhadap tanaman tumbuh di kawasan tersebut.
Kedatangan Ketua KPK di Kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan disambut Bupati Pelalawan HM Harris, Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan, Ketua DPRD Pelalawan H Nasarudin, Kepala Bappeda Ir M Syahrul Syarif serta sejumlah pimpinan SKPD. Dikawasan Teknopolitan Ketua KPK mendapat pemaparan pembangunan teknopolitan serta tentang aktifitas para mahasiswa ST2P oleh Kepala Bappeda.
Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, upaya Pemkab Pelalawan untuk menggesa pembangunan teknopolitan mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Upaya pembangunan teknopolitan merupakan kemauan masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam rangka mendukung program nawacita," ujar HM Harris. Menurut bupati, dengan kedatangan Ketua KPK RI pemerintahannya memerlukan saran serta masukan supaya pihaknya tidak melanggar ketentuan hukum.
Masih di tempat yang sama, Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan tentang optimisme keberhasilan kawasan industri hilir ini di masa yang akan datang. "Saya pikir, tenkopolitan nantinya dapat membangkitkan gelora ekonomi masyarakat Indonesia. Ini juga dapat memacu ketertinggalan ekonomi kita dari bangsa luar," jelasnya.
Ia juga meminta kedepanya jangan hanya eskpor barang mentah dengan ada pabrik di kawasan ini, hendak barang jadi yang kita diekspor.
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 8 Desember 2016
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang